Laporan Fangfang Terancam Dilimpahkan ke Polda Jateng, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Vicky Prasetyo

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama presenter kondang Vicky Prasetyo memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan oleh mantan istri sirinya, Fangfang, ke Mabes Polri diprediksi akan mengalami pelimpahan berkas ke wilayah hukum Jawa Tengah.

Sebagai informasi, pada 7 Agustus 2026, Fangfang secara resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/347/VII/2026/SPKTBARESKRIM POLRI. Vicky dijerat dengar Pasal 77B io 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan penelantaran.

Fangfang mengaku ditelantarkan secara finansial dan emosiona saat hamil tua hingga melahirkan anak laki-laki mereka pada 14 Juli 2026. la mengklaim tidak diberi nafkah yang layak serta harus menanggung biaya persalinan sendiri.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak, menjelaskan bahwa meskipun laporan tersebut diterima di Mabes Polri, secara prosedur hukum kemungkinan besar penanganannya akan diserahkan ke Polda Jawa Tengah. Hal ini merujuk pada locus delicti atau lokasi kejadian perkara yang berada di wilayah tersebut.

"Kalau ada laporan tentang penelantaran anak di Mabes Polri, harusnya laporan itu di Polda Jawa Tengah. Karena wilayahnya Mabes itu membawahi seluruh Polda, kemungkinan besar juga substitusi kembali ke Polda Jateng karena lokusnya ada di sana," ujar Agustinus Nahak saat memberikan keterangan kepada media.

Vicky Kantongi Bukti Transfer

Menanggapi tuduhan penelantaran anak, pihak Vicky Prasetyo dengan tegas membantah hal tersebut. Agustinus mengeklaim bahwa kliennya memiliki bukti kuat berupa catatan transaksi keuangan atau transfer yang dikirimkan kepada Fangfang sebelum dan sesudah melahirkan.

"Kalau Vicky sendiri dia merasa bahwa dia tidak pernah menelantarkan istri dan anaknya. Sebelum melahirkan Fangfang ini komunikasi mereka baik, bahkan bukti transferan selama ini sudah kita pegang," tegasnya.

Vicky disebut merasa heran dengan langkah hukum yang diambil Fangfang. Pasalnya, menurut Vicky, komunikasi di antara mereka sebelumnya berjalan lancar tanpa ada tanda-tanda perselisihan yang berarti.

Lebih lanjut, Agustinus Nahak menggarisbawahi status hubungan kliennya dengan Fangfang yang hanya terikat pernikahan secara agama atau siri. Secara konstitusi, negara tidak mengakui adanya hak-hak seperti harta gono-gini atau nafkah istri dalam pernikahan siri. Namun, dalam hal anak, Vicky Prasetyo secara terbuka telah memberikan pengakuan.

"Vicky sebagai ayah sudah mengakui bahwa itu anak kandungnya. Tentunya kalau mengakui, ada nafkah yang harus diberikan; pendidikan, perlengkapan bayi, hingga tempat tinggal. Itu kewajiban ayah dan Vicky tidak lepas tanggung jawab," tambah Agustinus.

 

Kecewa Masalah Privat Diumbar ke Media

Pihak Vicky Prasetyo menyayangkan sikap Fangfang yang membawa urusan rumah tangga ke ranah publik dan media sosial. Menurut Vicky, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menjadi konsumsi khalayak ramai.

"Vicky sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja. Ini bukan kasus (publik), ini masalah privat, masalah rumah tangga, kenapa harus diviralkan setiap hari di media sosial?" kata Agustinus lagi.

Sebagai langkah ke depan, pihak Vicky Prasetyo berharap adanya upaya restorative justice atau perdamaian untuk menyelesaikan kemelut ini demi kepentingan terbaik sang anak. Vicky pun menyatakan siap memberikan klarifikasi jika nantinya dipanggil oleh pihak kepolisian.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Koops TNI Habema amankan senjata diduga milik OPM di Distrik Ugimba
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Teuku Zacky Putuskan Ganti Nama, Pengakuannya Soal Perjalanan Spiritual Jadi Sorotan
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Bendera Pusaka dan Upacara HUT RI ke-81 di Jakarta Pusat 17 Agustus 2026
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
DAAZ Group Ajak Karyawan Tingkatkan Kepedulian Sosial
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuat UMKM
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.