JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan daerah, terutama proyek bernilai besar yang dinilai memiliki risiko penyimpangan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, koordinasi dan pendampingan KPK harus dilakukan jajaran Balai Kota hingga organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam pelaksanaan program strategis yang menggunakan APBD.
Hal itu disampaikan Pramono dalam Kampanye Antikorupsi bertajuk “Semangat Antikorupsi Menuju 5 Abad Kota Global, Jaga Jakarta Jaga Integritas” di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
“Sebagai Gubernur Jakarta, saya selalu meminta kepada seluruh jajaran Balai Kota dalam setiap kegiatan yang berisiko dan bernilai untuk selalu melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK,” kata Pramono.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memastikan lembaga antirasuah siap mengawal proyek pembangunan di Jakarta, baik fisik maupun nonfisik.




