Penanganan Gempa di NTT Ditetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana terkait Gempa Bumi yang melanda di Provinsi NTT kemarin. Masa yang berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.

Baca Juga :
BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi Flores NTT
Pertamina Patra Niaga Kirim Pasokan Energi hingga Kebutuhan Pokok ke Warga Korban Gempa Flores NTT

“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu, 16 Agustus 2026.

Keputusan ini diambil menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Bencana alam tersebut telah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, kerusakan permukiman masyarakat, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta mengganggu kehidupan dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Melki menjelaskan melalui status tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah penanganan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

“Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan berbagai dampak lain yang ditimbulkan oleh bencana.

Dalam keputusan tersebut, Pemprov NTT juga memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan tanggap darurat. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya status tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Penetapan status tanggap darurat ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam mempercepat penanganan bencana dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga :
Bos PLN Targetkan Listrik Pelanggan Terdampak Gempa NTT Kembali Menyala 100 Persen Hari Ini
Bikin Pilu! Video Ibu dan Anak Meninggal Sambil Berpelukan Usai Gempa NTT
Badan Geologi ESDM Waspadai Potensi Likuefaksi dari Gempa NTT, Ini Pertandanya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasionalisme Merah Putih di Tengah Badai Bencana Alam
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Menjaga Pasokan BBM dan LPG di Flores Pascagempa NTT
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Slipknot Resmi Berpisah dengan Sid Wilson, Sampaikan Doa yang Terbaik
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
5 Berita Populer: Isyarat Nikah Jonathan Frizzy; Reza Arap Rayakan Lula Lahfah
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi Premier League 2026/2027: Arsenal Jadi Juara, Tiga Tim Promosi Terancam Degradasi
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.