Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua warga negara India dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal. Pengungkapan penyelundupan emas ilegal itu dilakukan dengan menggeledah dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8) dini hari.

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kami amankan dua orang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan video yang diterima ANTARA.

BACA JUGA: Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar

Irhamni mengatakan bahwa dari penggeledahan unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas dalam bentuk dua emas batangan seberat 1 kilogram dan cincin emas 0,5 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam brankas.

Sementara itu, pada unit apartemen kedua, penyidik menemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas seberat sekitar 18 kg serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA: Perkuat Penanganan Dampak Gempa M 7,7, Polri Siapkan 260 Personel ke Flores

Irhamni mengatakan sindikat itu telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.

"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," ungkapnya.

BACA JUGA: Prabowo Sanjung Inisiatif TNI-Polri Bantu Rakyat, Sudah Dipantau Sejak Jadi Menhan

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah mengejar sindikat penyelundup emas ke negara lain. Menurut dia, dua WN India yang diamankan masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk investor ataupun perdagangan. Dia menegaskan Polri akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia terkait proses hukum selanjutnya.

"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu. Akan tetapi, pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," kata Irhamni. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Salurkan Tambahan 25 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Irish Bella Umumkan Kehamilan, Haldy Sabri Ungkap Respon Anak-anak hingga Singgung Soal Cemburu
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Koops TNI Habema Beri Bantuan Babi-Ayam ke Warga Terisolasi di Ugimba Papua
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Urus paspor sambil olahraga, layanan imigrasi hadir sambut kemerdekaan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
AC Milan Comeback Dramatis Kalahkan Manchester United 4-2 di Laga Pramusim
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.