Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan akan diselundupkan ke Malaysia.

Baca Juga :
Polri Tangkap 2 WN India di Jakut, Diduga Terlibat Penyelundupan Emas ke Dubai

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, operasi penegakan hukum tersebut dilakukan pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026.

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga :
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai untuk Berantas Penyelundupan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Kirim 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi Flores NTT
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Telkom lakukan percepatan perbaikan layanan pascagempa di NTT
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Enzo Fernandez Dicemooh Saat Chelsea Tampil Perkasa Kalahkan Sociedad 3-1
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pesta Rakyat HUT RI, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 21 Titik Parkir
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.