Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat bergerak cepat menangani dan memulihkan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah pusat mengerahkan kementerian/lembaga hingga badan usaha milik negara (BUMN) untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak segera tertangani.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, instruksi Presiden Prabowo langsung diterjemahkan menjadi pengerahan kekuatan pemerintah ke wilayah terdampak. Namun, besarnya sumber daya yang dikerahkan harus diimbangi dengan koordinasi yang kuat agar bantuan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Rapat koordinasi ini menunjukkan bahwa kekuatan dan sumber daya untuk penanggulangan bencana di NTT ini sangat besar. Jadi aparat pusat mulai dari KL sampai dengan BUMN terlibat penuh,” ujar Pratikno, dalam keterangan pers, Minggu (16/8/2026).
Menurut Pratikno, Presiden Prabowo tidak hanya memerintahkan kementerian dan lembaga untuk turun tangan, tetapi juga memastikan dukungan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak gempa.
“Pak Presiden, selain memerintahkan KL-KL (Kementerian/Lembaga) untuk masuk dan membantu, juga BNPB sendiri juga memberikan bantuan,” katanya.
Pratikno menekankan bahwa tantangan terbesar dalam pengerahan sumber daya dalam jumlah besar adalah memastikan seluruh kekuatan tersebut bergerak dalam satu komando dan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Nah saya ingin menekankan 2 hal. Bahwa kekuatan yang besar ini hanya bisa efektif kalau kerjanya sinkron,” ujar Pratikno.
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera membentuk dan mengaktifkan posko penanganan bencana. Mulai dari gubernur hingga bupati harus memastikan posko berfungsi sebagai pusat koordinasi seluruh bantuan dan sumber daya yang dikerahkan.
“Jadi sinkronisasi mulai dari Posko itu penting,” tegasnya.
Keberadaan posko juga menjadi penting untuk memastikan kebutuhan daerah dapat segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Dengan mekanisme tersebut, dukungan yang diberikan dapat diarahkan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selain koordinasi, Pratikno menyoroti pentingnya status bencana dan pendataan korban maupun wilayah terdampak. Menurutnya, data yang akurat bukan hanya dibutuhkan untuk penanganan darurat, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.




