REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendeteksi 73 titik panas atau hotspot di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi). Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat mengatakan, informasi hotspot menjadi salah satu instrumen peringatan dini untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, setiap titik panas perlu segera diverifikasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Baca Juga
5.690 Titik Api Karhutla Tersebar Kalbar, Papua, Hingga Riau, Berpotensi Meluas Akibat El Nino
Pangdam Iskandar Muda Minta Patroli Karhutla di Aceh Ditingkatkan
Sumsel Waspadai Karhutla Saat Kemarau Memasuki Puncak
“Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal,” kata dia melalui keterangannya, Ahad (16/8/2026).
Informasi hotspot telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Wahyu menegaskan, keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator anomali suhu yang masih membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan,” kata dia.
Pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah anomali suhu tersebut berkaitan dengan kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan api.
Kemenhut meningkatkan perhatian terhadap potensi karhutla seiring periode musim kemarau. Pemegang PBPH didorong segera menindaklanjuti setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi aktual dan mencegah kebakaran meluas.
Kemenhut juga memperkuat pencegahan karhutla melalui pemantauan hotspot dan koordinasi dengan pemegang PBPH. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini dan mempercepat penanganan potensi kebakaran.