“Siapkan dirimu untuk bergabung menjadi keluarga besar Politeknik Statistika STIS yang unggul di bidang statistik dan sains data,” tulis informasi dalam unggahan akun Instagram @polstatstis dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.
Para calon pelamar diimbau untuk mencermati seluruh syarat dan alur pendaftaran agar tidak melakukan kesalahan data. Penerimaan ini menjadi peluang besar bagi lulusan SMA/sederajat karena seluruh mahasiswa yang diterima akan dibebaskan dari biaya pendidikan. Selain itu, lulusan STIS dijamin langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala, calon pelamar wajib menyimak detail kuota, persyaratan, hingga tahapan seleksi PMB STIS 2026/2027 berikut ini. Jadwal dan Kuota Formasi STIS 2026 Periode pendaftaran PMB STIS dibuka secara resmi mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Pada tahun akademik ini, Politeknik Statistika STIS menyediakan kuota sebanyak 564 mahasiswa baru ikatan dinas. Rincian kuota penerimaan berdasarkan program studi meliputi:
- Diploma III Statistika: 72 mahasiswa
- Sarjana Terapan (D-IV) Statistika: 246 mahasiswa
- Sarjana Terapan (D-IV) Komputasi Statistik: 246 mahasiswa
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas dari narkoba
- Tidak buta warna, baik total maupun parsial. Bagi pengguna kaca mata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat), diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
- Lulusan SMA/MA/SMK/MAK untuk semua jurusan.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah. Khusus pendaftar Jalur Afirmasi, nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi atau lembaga lain
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS sebelumnya
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan.
- Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (kecuali terdapat kebutuhan organisasi)
Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di wilayah provinsi afirmasi, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran orang tua Khusus Jalur Pembibitan Peserta berdomisili di daerah mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP/KK
Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua Tahapan Seleksi dan Imbauan Resmi Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru STIS menerapkan sistem gugur di setiap tahapannya, meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Lanjutan, terdiri dari Ujian Matematika, Psikotes dan Wawancara, serta Pemeriksaan Kesehatan dan Kebugaran.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan. Politeknik Statistika STIS tidak memiliki afiliasi dengan bimbingan belajar (bimbel) manapun dan tidak memungut biaya di luar ketentuan. Pelanggaran seleksi dapat dilaporkan melalui email [email protected].
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai pendaftaran Polstat STIS tahun 2026. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Baca Juga :
Link SPCP IPDN 2026: Cek Syarat dan Cara Daftarnya di SiniJadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)





