Seorang ketua RT di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Chris Jatender menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan warga yang membakar sampah. Polisi sempat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
"Upaya mediasi sudah di lakukan namun tidak ada titik temu," kata Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, ketika dihubungi, Minggu (16/8/2026).
Galuh menyebut mediasi dilakukan di polsek. Namun, mediasi tidak menemukan kesepakatan damai.
"Mediasi sudah sempat dilakukan di polsek namun gagal, tidak menemukan keputusan untuk damai," ujarnya.
Sebelumnya, Chris menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kasus ini bermula saat Chris menegur warga bernama Fakhriadi karena membakar sampah.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Dody Irawan, mengatakan peristiwa terjadi pukul 07.30 WIB pada 25 September 2025. Wawan mengatakan Fakhriadi selaku pelapor merupakan ketua RT lama yang kemudian digantikan oleh Chris.
"Bahwa Saudara Fakhriadi B merupakan ketua RT lama di wilayah tersebut, yang kemudian digantikan oleh Saudara Chris Jatender," kata AKP Wawan Dody Irawan saat dihubungi, Sabtu (15/8).
(ial/haf)





