Menteri Ekraf Teuku Rifky Harsya Soroti Dampak Kemasan Rokok Polos terhadap HKI

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Rifky Harsya meminta adanya kajian komprehensif dan berbasis data terkait rencana penerapan penyeragaman desain dan warna kemasan rokok polos atau plain packaging. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan perlindungan kesehatan sekaligus keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif.

Teuku Rifky menilai elemen visual yang terdapat pada kemasan produk memiliki nilai ekonomi karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Karena itu, ia mendorong agar aspek tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan kemasan rokok polos.

Baca Juga :
Tol Baru Jakarta-Bandung Dikebut, Jalur Alternatif Ini Disiapkan untuk Kurangi Kemacetan di Koridor Japek
Pemerintah Buka Polling Logo HUT ke-81 RI, Ini Linknya!

"Karena itu, yang kami dorong adalah adanya kajian komprehensif dan berbasis data sehingga tujuan kesehatan dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif," jelas Teuku Rifky dalam keterangan tertulis, Minggu 16 Agustus 2026.

Menurutnya, diperlukan titik temu antara tujuan perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan industri kreatif yang berkaitan dengan elemen visual dan kekayaan intelektual.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks rencana penerapan penyeragaman desain dan warna kemasan rokok polos yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Melalui kebijakan tersebut, kemasan rokok akan menggunakan warna Pantone 448C serta mengalami pembatasan terhadap sejumlah elemen visual, termasuk tipografi, logo, dan visual yang menjadi pembeda antar-merek.

Teuku Rifky menekankan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan kajian yang komprehensif dan data. Dengan pendekatan tersebut, ia berharap tujuan kesehatan yang menjadi dasar kebijakan tetap dapat dicapai tanpa mengabaikan aspek perlindungan HKI dan keberlanjutan ekonomi kreatif.

Sebelumnya, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan tersebut disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja.

Menurut Siti Nadia, pembatasan tersebut diarahkan pada penggunaan elemen visual tertentu yang dinilai dapat meningkatkan daya tarik produk atau menimbulkan persepsi keliru mengenai risiko kesehatan.

Dalam perkembangan pembahasan kebijakan tersebut, Teuku Rifky menempatkan pentingnya kajian berbasis data sebagai dasar untuk menemukan titik temu antara kepentingan kesehatan masyarakat dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual serta ekosistem ekonomi kreatif.

Baca Juga :
HKI Akselerasi Penanganan Darurat Akses Lembah Anai Sumbar
Bertemu DPD RI, Menteri Riefky: Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Perlu Diperkuat
Terima Audiensi Band Tipe-X, Menekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amorim Ball Bikin MU Hancur, Milan Comeback dan Menang 4-2
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Zikir Kebangsaan HUT RI di Masjid Amirul Mukminin, Ustaz Das’ad Latif Ingatkan Jemaah soal Gawai
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Akui Janji Kampanye Belum Tertunaikan, Sebut Pemerintah Belum Sempurna | KOMPAS PETANG
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Tes Kepribadian: Anjing, Dua Perempuan, atau Wajah yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya…
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prediksi Skor Arsenal vs Man City di Community Shield 2026: H2H dan Susunan Pemain
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.