Pantau - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai emas memiliki peran strategis sebagai instrumen diversifikasi cadangan devisa Indonesia di tengah perubahan kondisi ekonomi global.
Berdasarkan data Indef yang dikutip di Jakarta, Senin (17/8/2026), cadangan emas Indonesia tercatat sekitar 87 ton atau 9,6 persen dari total cadangan devisa pada 2026.
Nilai cadangan emas tersebut setara dengan 0,91 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2025.
Ekonom Senior Indef Aviliani menilai angka tersebut menunjukkan porsi emas dalam cadangan devisa Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.
"Negara-negara dengan cadangan devisa yang lebih besar memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai. Dan, kita lihat sebenarnya negara-negara yang melakukan pembelian cadangan emas adalah mereka yang cenderung memang cadangan devisanya besar," ujar Aviliani.
Cadangan Emas Indonesia Masih di Bawah Sejumlah NegaraData Indef menunjukkan Amerika Serikat memiliki cadangan emas sebanyak 8.133,5 ton atau mencapai 84,8 persen dari total cadangan devisanya.
Jerman tercatat memiliki 3.350,3 ton emas atau 84,6 persen dari cadangan devisa, sedangkan Italia memiliki 2.451,8 ton atau 82 persen dan Prancis sebanyak 2.437 ton atau 82,5 persen.
Sementara itu, Rusia memiliki cadangan emas 2.311 ton atau 48,1 persen dari cadangan devisa, India 880,3 ton atau 19,8 persen, Jepang 846 ton atau 10,1 persen, serta China 2.313 ton atau 10 persen.
Aviliani mengatakan tidak terdapat satu rasio yang dapat dijadikan patokan mengenai besarnya cadangan emas ideal bagi sebuah negara.
Menurut dia, kebijakan kepemilikan emas bergantung pada struktur ekonomi, kebutuhan likuiditas, serta strategi masing-masing bank sentral.
"Tidak ada sebenarnya ketentuan tentang berapa besar cadangan devisa emas. Itu tergantung dari kepercayaan dari negara masing-masing mau memegang apa," kata Aviliani.
Emas Kembali Dilirik sebagai Instrumen DiversifikasiAviliani mengatakan tren global menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan cadangan devisa setelah sistem moneter global sebelumnya lebih banyak bertumpu pada dolar Amerika Serikat.
Emas kembali mendapat perhatian sebagai instrumen diversifikasi seiring perubahan kondisi perekonomian global.
Menurut Aviliani, peningkatan permintaan emas tidak hanya berasal dari bank sentral karena masyarakat juga mulai menjadikannya sebagai instrumen investasi seiring berkembangnya layanan bullion dan emas digital.
Ia menilai perkembangan bullion banking menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem emas nasional karena memungkinkan masyarakat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik dalam jumlah besar.
"Bullion bank itu saya rasa salah satu hal yang baik, sangat membantu sebenarnya masyarakat untuk menikmati pembelian emas tanpa harus ada fisiknya," ujar Aviliani.




