Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan upaya tersebut diperkuat melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 yang memberikan arah bagi pengembangan ekonomi kreatif agar dapat berjalan selaras dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
“Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Rindekraf menjadi panduan pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang bagi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Menteri Ekraf dorong gim lokal jadi komoditas ekspor
Ia mengatakan pembangunan ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah berpotensi memperluas manfaat ekonomi sekaligus menciptakan nilai tambah dari potensi lokal. Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan baru di desa dan daerah.
Penguatan ekonomi kreatif tersebut sejalan dengan arah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen. Pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026. Pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.153 triliun, dengan defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Pemerintah kemudian membidik pertumbuhan 6 persen pada 2027 dengan inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen.
Dalam konteks tersebut, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Program tersebut antara lain Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, serta Creative by Indonesia.
Program Desa Kreatif diarahkan untuk mengembangkan desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif. Sementara Creative Hub menjadi ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif.
Adapun Creative by Indonesia diarahkan untuk mempercepat pengembangan kekayaan intelektual lokal melalui pendekatan local heroes go national dan national champions go global.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah,” kata Teuku Riefky.
Baca juga: Wamen Ekraf dukung fesyen wastra meluas hingga pasar regional
Dia menegaskan Kemenekraf akan terus memastikan program ekonomi kreatif terhubung dengan prioritas pembangunan nasional dan dapat diimplementasikan secara konkret di daerah.
Dengan strategi tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya menjadi sektor pendukung, tetapi turut berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, khususnya melalui optimalisasi kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi ekonomi daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan upaya tersebut diperkuat melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 yang memberikan arah bagi pengembangan ekonomi kreatif agar dapat berjalan selaras dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
“Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Rindekraf menjadi panduan pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang bagi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Menteri Ekraf dorong gim lokal jadi komoditas ekspor
Ia mengatakan pembangunan ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah berpotensi memperluas manfaat ekonomi sekaligus menciptakan nilai tambah dari potensi lokal. Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan baru di desa dan daerah.
Penguatan ekonomi kreatif tersebut sejalan dengan arah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen. Pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026. Pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.153 triliun, dengan defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Pemerintah kemudian membidik pertumbuhan 6 persen pada 2027 dengan inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen.
Dalam konteks tersebut, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Program tersebut antara lain Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, serta Creative by Indonesia.
Program Desa Kreatif diarahkan untuk mengembangkan desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif. Sementara Creative Hub menjadi ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif.
Adapun Creative by Indonesia diarahkan untuk mempercepat pengembangan kekayaan intelektual lokal melalui pendekatan local heroes go national dan national champions go global.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah,” kata Teuku Riefky.
Baca juga: Wamen Ekraf dukung fesyen wastra meluas hingga pasar regional
Dia menegaskan Kemenekraf akan terus memastikan program ekonomi kreatif terhubung dengan prioritas pembangunan nasional dan dapat diimplementasikan secara konkret di daerah.
Dengan strategi tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya menjadi sektor pendukung, tetapi turut berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, khususnya melalui optimalisasi kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi ekonomi daerah.





