REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Besarnya aktivitas pasar aset kripto di Indonesia membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai liquidity hub aset kripto di Asia Tenggara. Namun, peluang tersebut masih membutuhkan penguatan ekosistem, terutama dari sisi pengembang produk (builders), likuiditas, dan kepastian regulasi.
Vice President of Business Development Indodax James Eugene mengatakan, Indonesia telah menjadi pasar yang menarik bagi proyek blockchain global. Tingginya aktivitas pasar domestik menjadi salah satu modal untuk membangun peran yang lebih besar dalam ekosistem aset digital regional.
Baca Juga
Platform Kripto Mulai Andalkan Gamifikasi untuk Tarik Aktivitas Pengguna
Bittime Dukung Langkah OJK Perketat Industri Aset Kripto
DSN MUI Ungkap Potensi Kripto Syariah Berbasis Emas dan Sukuk
“Mereka (proyek global) melihat Indonesia sebagai pasar yang memiliki potensi besar dan likuiditas yang kuat. Namun, likuiditas sendiri jauh lebih kompleks karena melibatkan banyak aktor, sehingga diperlukan sinergi untuk mengembangkan produk dan ekosistem bersama,” ujar James dalam panel diskusi Indonesia Blockchain Week (IDBW) 2026.
Menurut James, besarnya pasar domestik belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai pusat likuiditas regional. Likuiditas membutuhkan keterhubungan antara proyek, bursa aset kripto, investor, penyedia modal, dan infrastruktur pendukung lainnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Karena itu, pengembangan ekosistem menjadi salah satu faktor penting. Indonesia membutuhkan lebih banyak builders yang mampu mengembangkan produk dan infrastruktur blockchain dengan kapasitas untuk bersaing di pasar global.
“Kita membutuhkan lebih banyak builders. Yang kedua selalu mengenai likuiditas. Likuiditas dibutuhkan oleh proyek, exchange, dan seluruh rails dalam ekosistem blockchain. Venture capital juga memiliki peran penting untuk mendukung pertumbuhan pasar secara keseluruhan,” jelasnya.
Di sisi lain, pengembangan pasar aset kripto perlu berjalan seiring dengan kepastian regulasi. Menurut James, pelaku industri perlu mengetahui arah regulasi dan infrastruktur hukum agar dapat memperhitungkan keputusan investasi serta pengembangan bisnis dalam jangka panjang.
“Yang penting adalah kepastian mengenai bagaimana regulasi dan infrastruktur hukum akan berjalan ke depan. Bagi institusi atau perusahaan asing, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan ketika menentukan apakah mereka ingin membangun bisnis di Indonesia,” ujarnya.
James mengatakan, pengembangan pasar juga perlu mempertemukan kepentingan inovasi dengan perlindungan konsumen. Menurut dia, exchange memiliki posisi untuk mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pasar, perkembangan produk baru, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Yang perlu dilakukan adalah menemukan sweet spot antara regulasi dan inovasi. Kita mencoba mendorong likuiditas, terutama di Indonesia, tetapi tentu saja kita juga harus memperhatikan regulasi. Perlindungan konsumen benar-benar menjadi salah satu hal terbesar yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, likuiditas tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai transaksi. Pasar yang likuid membutuhkan jumlah pelaku yang memadai, produk yang dapat diperdagangkan, infrastruktur transaksi, serta keterhubungan antara sisi permintaan dan penawaran.
Jika komponen tersebut berkembang secara bersamaan, Indonesia berpeluang menarik lebih banyak proyek, modal, dan aktivitas pengembangan aset digital dari kawasan maupun pasar global.
James menilai, penguatan ekosistem tersebut dapat membantu Indonesia bergerak dari sekadar pasar pengguna aset digital menuju salah satu simpul perdagangan dan pengembangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai bursa aset kripto yang beroperasi di Indonesia, Indodax melihat penguatan builders, likuiditas, dan kepastian regulasi sebagai sejumlah faktor yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan posisi Indonesia dalam ekosistem aset digital regional.