Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Menarik Talenta atau Justru Membuka Masalah?

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kewarganegaraan ganda atau dwi kewarganegaraan terbatas bagi talenta tertentu yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto memantik perbincangan.

Dalam Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengusulkan agar Indonesia memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Baca juga: Mengapa Indonesia Menganut Kewarganegaraan Tunggal?

Presiden menyebut kelompok yang dimaksud antara lain ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, hingga profesional kelas dunia.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.

Sebagian di antaranya telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian.

Prabowo menilai Indonesia tidak seharusnya memaksa talenta-talenta tersebut memilih antara kesempatan berkarier secara global dan ikatan mereka dengan Tanah Air.

Lantas seperti apa pandangan terkait wacana ini? Apakah wacana pemberian dwikewarganegaraan terbatas justru akan menciptakan perlakuan berbeda di antara warga negara?

Tak Perlu Diterapkan

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia tidak perlu menerapkan sistem dwikewarganegaraan, kecuali untuk anak-anak hasil perkawinan campuran.

Menurut dia, pemberian kewarganegaraan ganda secara khusus kepada talenta tertentu berpotensi menimbulkan diskriminasi.

Sebab, kebijakan tersebut seolah-olah menempatkan talenta yang berada di luar negeri atau telah menjadi warga negara asing sebagai kelompok yang lebih bernilai dibandingkan warga negara Indonesia yang selama ini berkontribusi di dalam negeri.

“Penerapan sistem ini sangat berpotensi menimbulkan diskriminasi, seolah-olah talenta terbaik hanya berasal dari luar negeri,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Dukung Usulan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Anggota DPR: RI Jangan Kehilangan Talenta

Persoalan diskriminasi menjadi penting karena kewarganegaraan pada dasarnya bukan sekadar dokumen administratif.

Status tersebut berkaitan dengan hubungan hukum antara seseorang dan negara, termasuk hak, kewajiban, perlindungan, serta loyalitas.

Bagaimana Jika Diterapkan?

Jika diterapkan, istilah "Londo Ireng" mungkin akan terulang kembali dan dapat tersematkan untuk pemerintah.

Hikmahanto menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan kekhawatiran munculnya kelompok yang memperoleh keistimewaan berdasarkan kedekatan dengan kepentingan atau status tertentu.

Baca juga: Mensesneg: Pemberian Kewarganegaraan Ganda Bakal Sangat Selektif

Menurut dia, sejarah kolonial menunjukkan bagaimana pemerintah Hindia Belanda menerapkan diskriminasi terhadap masyarakat berdasarkan golongan.

"Jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah justru mengulangi sejarah diskriminatif yang pernah terjadi pada masa penjajahan, ketika pemerintah kolonial Belanda melarang orang-orang pribumi dan hanya memperbolehkan orang-orang tertentu memasuki fasilitas umum seperti Kolam Renang Cikini," ujar Hikmahanto.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Jangan sampai kebijakan ini menjadi bentuk baru dari 'Londo Ireng' di era sekarang," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
995 Gempa Susulan Guncang NTT, Tak Semua Dirasakan Warga
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Promo Whoosh HUT RI, Tiket Mulai Rp8.800 dan Diskon hingga Rp200 Ribu
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Warga Rela Antre Sejak Pukul 02.00 Dini Hari Demi Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Ribuan Warga Makassar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager dan Kirab Karnaval HUT ke-81 RI
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Wamensos Peringati HUT RI di Lokasi Bencana, Pastikan Negara Ada untuk Warga NTT
• 44 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.