JAKARTA, KOMPAS — Memasuki usia ke-81 kemerdekaan RI, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan penyelenggara negara agar tidak berjalan sendiri dan memonopoli kekuasaan. Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyerukan agar kemerdekaan dimaknai sebagai tonggak peradaban untuk menyuarakan kemanusiaan di panggung global.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam refleksi kebangsaan bertajuk "Indonesia Milik Bersama" guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan kebangsaannya melalui tayangan video yang diunggah di kanal TV Nahdlatul Ulama.
Menurut Haedar, tidak boleh ada pihak yang merasa mampu menyelesaikan berbagai tantangan bangsa seorang diri. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa harus bahu-membahu membawa Indonesia mencapai tujuan nasional, yakni menciptakan kemakmuran menyeluruh dalam kerangka keadilan sosial.
Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Muhammadiyah mendesak pihak-pihak yang memegang kekuatan politik dan ekonomi besar agar mengkhidmatkan diri sepenuhnya kepada negara. Pengabdian ini diperlukan agar hasil pembangunan dan kemakmuran dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar dinikmati oleh para elite.
Selain itu, Muhammadiyah juga mengajak masyarakat menghayati pandangan para pendiri bangsa sebagai bentuk refleksi kemerdekaan. Salah satunya adalah pidato Presiden pertama RI Sukarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kala itu, Sukarno menegaskan bahwa negara didirikan dengan prinsip "semua buat semua" serta "satu buat semua, semua buat satu".
"Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama," ucap Haedar.
Ia juga mengingatkan seluruh pemegang amanat rakyat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun institusi negara lainnya, dapat memegang teguh arah kemudi bangsa. Tugas utama negara telah termaktub secara terang benderang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Demi mencapai tujuan mulia tersebut, seluruh institusi pemerintahan dituntut bersatu padu memastikan setiap program berjalan strategis, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Muhammadiyah melihat adanya celah pada sistem reformasi saat ini. Arah pembangunan negara sering kali kehilangan pijakan jangka panjang karena terlalu bergantung pada visi-misi presiden terpilih yang berganti-ganti.
Format kekuasaan secara substantif juga dinilai cenderung kembali berpusat pada kekuatan eksekutif atau executive heavy. Sistem pengawasan dan perimbangan (check and balances) yang seharusnya menjadi penopang utama demokrasi justru melemah akibat tebalnya koalisi politik di dalam pemerintahan. Kekuasaan penyelenggara negara harus segera dikembalikan pada asas demokrasi Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan demi mewujudkan keadilan sosial.
Berkaca pada dinamika sejarah bangsa, Haedar mengingatkan agar masa lalu menjadi pelajaran berharga. Ia mencontohkan kegagalan visi Pembangunan Semesta Berencana di era Orde Lama akibat gejolak politik 1965. Selain itu, kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang di era Orde Baru yang terputus karena pemusatan kekuasaan yang otoriter. Berbagai gejolak kebangsaan itu diharapkan tidak terulang kembali hanya karena pemerintahan disetir oleh asas kekuasaan semata.
Oleh karena itu, Muhammadiyah menegaskan pentingnya pelibatan aspirasi dan suara jernih rakyat dalam mengawal setiap langkah penyelenggara negara. Langkah ini dinilai penting sebagai benteng agar jalannya pemerintahan tidak menyimpang dari cita-cita luhur kemerdekaan.
"Manakala seluruh institusi pemerintahan sehaluan sekaligus terbuka pada aspirasi publik yang mewakili suara rakyat, Indonesia akan memiliki kekuatan bersama menuju tujuan nasional. Sebaliknya, bila terjadi kesenjangan, akan berat membawa negeri tercinta ini menjadi bangsa yang dicita-citakan," tutur Haedar.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memandang Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan sekadar momentum kebangsaan, melainkan sebuah tonggak sejarah peradaban bagi umat manusia. Semangat proklamasi diyakini mengusung visi universal tentang penolakan terhadap segala bentuk penindasan di muka bumi.
"Kemerdekaan adalah peristiwa peradaban, karena visi yang diusung oleh proklamasi itu adalah visi mulia bagi segenap umat manusia," ujar kiai yang akrab disapa Gus Yahya tersebut.
Visi mulia yang dimaksud tecermin jelas dalam landasan konstitusi bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, praktik penjajahan harus dihapuskan karena menabrak prinsip perikemanusiaan dan perikeadilan.
Melalui peringatan usia ke-81 RI ini, Gus Yahya mendoakan agar nilai-nilai luhur dari berdirinya bangsa Indonesia mampu memandu dunia untuk beranjak dari berbagai krisis global.
"Semoga dengan inspirasi dari proklamasi kemerdekaan itu, bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia akan menemukan jalan yang lebih lempang menuju masa depan yang lebih mulia," pungkasnya.





