Rakyat Bukan Penyewa di Rumahnya Sendiri

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

SETIAP 17 Agustus kita merayakan kemerdekaan dengan cara yang hampir selalu sama.

Bendera merah putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia memenuhi ruang publik.

Anak-anak mengikuti berbagai perlombaan, sementara orang dewasa kembali mengenang perjuangan para pendahulu yang memungkinkan kita hidup sebagai bangsa yang berdaulat.

Semua itu penting. Sebuah bangsa memang perlu mengingat dari mana ia berasal dan bagaimana kemerdekaannya diperoleh.

Namun, pada pagi 17 Agustus tahun ini, saya justru menemukan sebuah pertanyaan yang terasa agak mengganggu: mengapa saya pribadi tidak selalu merasa merdeka?

Pertanyaan itu tentu bukan berarti saya menganggap Indonesia belum merdeka.

Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan mempertahankannya dengan pengorbanan yang tidak sedikit.

Yang saya pertanyakan adalah sesuatu yang mungkin lebih mendasar: apakah kemerdekaan sebuah negara otomatis membuat manusia yang hidup di dalamnya merasa merdeka?

Semakin saya memikirkannya, semakin saya merasa bahwa kemerdekaan sebuah bangsa dan kemerdekaan seorang manusia ternyata bukan perkara yang sama.

Merdeka dari penjajahan, tetapi merdeka untuk apa?

Ketika berbicara tentang kemerdekaan, kita biasanya membayangkan pembebasan dari kekuasaan asing.

Itulah yang diperjuangkan para pendahulu kita: membebaskan bangsa dari kolonialisme dan memperoleh hak untuk menentukan nasib sendiri.

Proklamasi menjadi penanda, bangsa Indonesia tidak lagi bersedia menentukan masa depannya berdasarkan kehendak bangsa lain.

Baca juga: Siapa Mau Jadi ASN?

Namun, setelah sebuah bangsa merdeka, muncul pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting: merdeka untuk apa?

Apakah kemerdekaan hanya berarti memiliki pemerintahan sendiri? Ataukah kemerdekaan juga berarti memiliki kesempatan untuk menentukan kehidupan sendiri?

Konstitusi kita sebenarnya memberikan arah cukup jelas.

Pembukaan UUD 1945 menyatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.

Pasal 1 Ayat (2) kemudian menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sementara Ayat (3) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia sejak awal sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai terbebasnya sebuah wilayah dari penjajahan.

Kemerdekaan juga mengandung cita-cita tentang manusia yang terlindungi, memperoleh kesempatan untuk berkembang, mendapatkan keadilan, dan memiliki posisi sebagai warga negara yang berdaulat.

Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Sebuah negara dapat berdaulat, tetapi apakah setiap manusia hidup di dalamnya juga merasa memiliki kemampuan untuk menentukan kehidupannya sendiri?

Tentu saja kita harus adil terhadap Indonesia. Negeri ini mengalami banyak kemajuan.

Tingkat kemiskinan menurun, indeks pembangunan manusia meningkat, akses terhadap teknologi semakin luas, infrastruktur berkembang, dan berbagai indikator pembangunan menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.

Tidak tepat jika Indonesia digambarkan sebagai negara yang tidak bergerak maju.

Namun, angka-angka pembangunan memiliki keterbatasan.

Di balik setiap statistik terdapat manusia dengan pengalaman hidup yang berbeda-beda.

Ada keluarga yang masih harus menghitung pengeluaran dari hari ke hari, ada orang yang menerima pekerjaan apa pun karena tidak memiliki pilihan lain, dan ada anak yang memiliki cita-cita tinggi tetapi kesempatan pendidikannya sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarganya.

Karena itu, kemajuan ekonomi tidak otomatis sama dengan meningkatnya rasa merdeka.

Pemikir ekonomi Amartya Sen, melalui gagasannya tentang development as freedom, menawarkan cara pandang yang menarik.

Baca juga: Ketika Marwah Adat Dipinjam Kekuasaan

Menurut Sen, pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan pendapatan atau indikator ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manusia memiliki kemampuan nyata untuk memilih dan menjalani kehidupan yang mereka anggap bernilai.

Kebebasan, dengan demikian, bukan sekadar sesuatu yang secara formal diberikan kepada seseorang, tetapi sesuatu yang harus dapat digunakan dalam kehidupan nyata.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dengan ukuran seperti itu, seseorang tidak otomatis menjadi lebih merdeka hanya karena negaranya semakin kaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Pasang Twibbon HUT Kemerdekaan RI Ke-81
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Detik-Detik Gempa M5,8 Guncang Ende NTT saat Upacara HUT RI Dihadiri Menteri PU, Prosesi Sempat Terhenti
• 3 jam laludisway.id
thumb
Empati Gempa NTT, Kembang Api Malam Merdeka di Bundaran HI-Monas Ditiadakan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Penampilan Ratna Sari Dewi Soekarno pada Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Anggun Berkebaya hingga Banjir Pujian Netizen
• 7 jam lalugrid.id
thumb
HUT ke-81 RI, Anindya Bakrie: Bakrie Tumbuh Mengikuti Perjalanan Indonesia, Menuju Kendaraan Listrik-Teknologi Digital
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.