JAKARTA, DISWAY.ID – Pesatnya perkembangan teknologi di era digital tak hanya membuka peluang baru bagi dunia usaha, tetapi juga menghadirkan tantangan serius dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Karena itu, pelaku usaha didorong untuk memperkuat kepatuhan HAM dalam setiap aktivitas bisnis, mulai dari mengidentifikasi risiko hingga mencegah dan memitigasi dampak negatif terhadap masyarakat.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa penilaian kepatuhan pelaku usaha diarahkan untuk mendorong perusahaan mengidentifikasi risiko HAM, mencegah dan memitigasi dampak negatif, melakukan pemantauan, mengomunikasikan hasilnya, serta menyediakan mekanisme pemulihan yang efektif.
Menurut Munafrizal, pendekatan tersebut menempatkan dunia usaha sebagai salah satu aktor penting dalam pemajuan HAM.
BACA JUGA:3,64 Miliar Serangan Siber Mengintai, BSSN Akui 90 Persen Aktivitas Digital Belum Terpantau
Namun, upaya pemajuan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku usaha, tetapi juga melibatkan masyarakat dan komunitas.
Karena itu, diperlukan penilaian untuk mengukur sejauh mana peran masyarakat dan komunitas dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM.
Hal tersebut disampaikan Munafrizal dalam kegiatan pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar pada 11 - 13 Agustus 2026.
BACA JUGA:Digitalisasi PKH Capai 153 Kabupaten/Kota, Prabowo Targetkan 49 Juta Keluarga
“Penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran, pemahaman, dan praktik penghormatan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan ini, masyarakat dan komunitas tidak hanya dipandang sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek dalam pemajuan HAM” jelas Munafrizal.
Kegiatan Sinergitas Lintas Sektoral ini merupakan upaya Kementerian HAM untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem yang berorientasi pada penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan citra positif terhadap perspektif HAM, sekaligus menyamakan persepsi mengenai parameter, indikator, serta mekanisme pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas.
Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, menjelaskan bahwa salah satu hasil utama kegiatan tersebut adalah terlaksananya simulasi penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurutnya, simulasi tersebut menjadi sarana untuk menguji mekanisme penilaian sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan instrumen penilaian kepatuhan HAM.
Selain itu, kegiatan tersebut turut memperkaya wawasan pelaku usaha mengenai implementasi prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usaha.
- 1
- 2
- 3
- »





