Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset (PA) akan terus dibahas dalam masa sidang I tahun 2026-2027. DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Memang banyak sekali elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU PA ini. Kami semaksimal mungkin akan meluangkan waktu menerima mereka demi memenuhi asas partisipasi bermakna," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (17/8).

Habiburokhman mengatakan proses pengesahan RUU PA lebih lama dibanding UU KUHAP maupun UU Polri yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Menurutnya hal ini terjadi karena RUU PA merupakan undang-undang baru.

"Berbeda dengan UU KUHAP dan UU Polri yang konsep dan UU lamanya memang sudah ada," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut Habiburokhman menyampaikan harapannya saat RUU PA disahkan nanti.

"Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vicky Prasetyo Kecewa Prahara Rumah Tangganya dengan Fangfang Jadi Konsumsi Publik, Kini Siap Tempuh Restorative Justice
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Harga Minyak Mentah Naik 2,65 Persen, Pasar Khawatir Trump Serang Oman
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Tim SAR Evakuasi Korban Gempa di NTT via Jalur Udara
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Petenis Indonesia Raih Hasil Gemilang di UTR PTT Men’s World Tennis Championship 2026
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Warga luar kota padati Stasiun Bogor manfaatkan tarif KRL Rp8
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.