Ketika aset rampasan pulang ke rakyat

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Surabaya (ANTARA) - Aset yang lahir dari perkara korupsi semestinya tidak berhenti sebagai benda sitaan yang berpindah tangan. Setelah proses hukum selesai dan negara memperolehnya, pertanyaan yang lebih penting justru dimulai, untuk apa aset itu dikembalikan kepada publik?

Pertanyaan tersebut menemukan bentuk konkretnya di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahap, yakni pada 18 Maret 2025, 19 Juni 2025, dan 21 April 2026. Total terdapat 10 unit aset, terdiri atas satu bangunan dan sembilan unit apartemen.

Satu bangunan telah menemukan fungsi yang relatif jelas. Gedung tersebut digunakan sebagai kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya. Pengelolaan zakat yang mencapai sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per bulan kemudian menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program sosial, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan kursi roda, penanganan anak putus sekolah, hingga penebusan ijazah yang tertahan.

Kisah tersebut menunjukkan bahwa nilai aset negara tidak semata ditentukan oleh harga pasar. Nilai sejatinya juga terlihat dari seberapa jauh sebuah aset mampu mengubah ruang fisik menjadi manfaat sosial.

Persoalan muncul pada sembilan unit apartemen. Aset yang berada di lokasi strategis itu belum berhasil disewakan. Tanda yang menunjukkan status sebagai barang rampasan negara masih terpasang sehingga membuat calon penyewa ragu.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap menanggung biaya lingkungan dan listrik. Sejumlah unit juga masih berstatus Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB, sehingga membutuhkan penyelesaian administratif lebih lanjut.

Di titik inilah optimalisasi aset tidak lagi sekadar soal kepemilikan. Persoalannya adalah bagaimana memastikan aset yang telah kembali kepada negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat.



Aset menganggur

Barang rampasan negara memiliki sejarah yang berbeda dari aset pemerintah biasa. Ia lahir dari proses penegakan hukum, sehingga pengelolaannya membutuhkan kepastian legal, kehati-hatian administratif, dan akuntabilitas yang kuat.

Namun kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi kelambanan. Aset yang terlalu lama menunggu kepastian justru menghadirkan biaya baru. Apartemen yang belum dimanfaatkan tetap membutuhkan biaya listrik, pemeliharaan, dan kewajiban lingkungan. Pada saat yang sama, nilai ekonominya tidak boleh dibiarkan kehilangan daya guna.

Baca juga: Pemkot Surabaya terima hibah barang rampasan negara dari KPK

Kerangka pengelolaan barang rampasan pada dasarnya telah menyediakan beberapa pilihan, mulai dari lelang, penetapan status penggunaan, hingga hibah. Hibah sendiri bukan sekadar perpindahan aset dari satu lembaga kepada lembaga lain. Peruntukan, dokumen, dan mekanisme serah terima harus jelas agar aset yang diserahkan tidak berubah menjadi beban baru bagi penerima.

KPK juga menempatkan hibah sebagai salah satu cara mengoptimalkan barang rampasan agar tidak terbengkalai. Pada Maret 2025, misalnya, sejumlah aset hasil rampasan diserahkan kepada Pemkot Surabaya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Bagi negara, langkah tersebut penting karena pemulihan aset bukan semata mengembalikan benda yang pernah dirampas, tetapi memastikan benda itu kembali bernilai.

Karena itu, sembilan apartemen yang belum produktif seharusnya tidak dilihat sebagai akhir dari proses hibah. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan tata kelola yang harus diselesaikan.

Serah terima aset adalah titik awal, bukan garis akhir.


Jalur nilai

Hal yang dibutuhkan adalah mekanisme yang mampu mempertemukan kepastian hukum dengan kecepatan pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu memiliki peta status hukum setiap unit secara rinci, termasuk dokumen kepemilikan, sertifikasi, PPJB atau AJB, kondisi fisik, kewajiban yang melekat, serta batasan pemanfaatannya.

Peta tersebut penting agar keputusan tidak tersandera oleh ketidakjelasan administrasi. Setiap aset harus diketahui apa yang boleh dilakukan, apa yang belum dapat dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menandatangani berita acara serah terima barang rampasan negara senilai Rp167,031 juta di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026). Aset hasil perkara korupsi tersebut diserahkan melalui mekanisme penetapan status penggunaan dan hibah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Persoalan plang barang rampasan juga perlu diselesaikan secara institusional. Pemkot Surabaya telah meminta arahan terkait kemungkinan pencabutan plang, mekanisme pelaporan hasil sewa, serta proses sertifikasi aset. Dewan Pengawas KPK menyatakan akan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan jajaran KPK.

Pola seperti ini perlu diperluas melalui target penyelesaian yang terukur. Jangan sampai persoalan sederhana harus berputar terlalu lama di antara meja birokrasi. Untuk setiap aset, perlu ada penanggung jawab, batas waktu, dan keluaran yang jelas.

Digitalisasi juga dapat menjadi pengungkit. Aset hibah dapat ditempatkan dalam satu sistem yang memuat status legal, nilai aset, kondisi fisik, biaya pemeliharaan, status pemanfaatan, serta manfaat yang dihasilkan. Dengan begitu, aset tidak berhenti sebagai angka dalam neraca, tetapi dipantau sebagai sumber daya publik.

Pilihan pemanfaatannya pun tidak harus seragam. Apartemen yang strategis dapat disewakan secara transparan dengan memperhitungkan harga pasar dan biaya pengelolaan. Namun jika terdapat unit yang lebih bermanfaat untuk hunian sementara, rumah singgah, atau fasilitas sosial, pilihan tersebut juga patut dihitung.

Produktif tidak selalu berarti menghasilkan uang. Mengurangi beban pemerintah atau memperluas pelayanan publik juga merupakan bentuk produktivitas aset.

Baca juga: KPK lelang barang rampasan milik terpidana mantan pejabat BPN Kalbar

Manfaat publik

Rencana mengarahkan hasil sewa apartemen untuk penanganan stunting, gizi buruk, hingga pembukaan lapangan kerja menunjukkan bahwa aset rampasan dapat memiliki rantai manfaat yang lebih panjang. Sebuah unit apartemen tidak lagi hanya dilihat sebagai properti, melainkan sebagai sumber daya untuk membiayai kebijakan sosial.

Namun rencana tersebut perlu diterjemahkan ke dalam ukuran yang dapat dilihat masyarakat. Berapa pendapatan bersih yang diperoleh? Berapa biaya pemeliharaan yang dikeluarkan? Berapa banyak warga yang mendapat manfaat? Berapa program sosial yang akhirnya dapat diperkuat?

Transparansi semacam itu penting agar optimalisasi aset tidak berhenti pada jargon peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Masyarakat perlu melihat hubungan yang jelas antara aset, pendapatan, dan manfaat.

Penggunaan gedung hibah sebagai kantor Baznas telah memberikan contoh konkret. Aset yang semula merupakan barang rampasan dapat menjadi ruang pengelolaan dana sosial dan membantu melahirkan berbagai program bagi warga.

Di sisi lain, sembilan apartemen yang belum dimanfaatkan mengingatkan bahwa asset recovery belum selesai ketika dokumen serah terima ditandatangani. Ia baru benar-benar selesai ketika aset tersebut hidup dalam pelayanan kepada masyarakat.

Barang rampasan pada hakikatnya membawa jejak masa lalu yang tidak ringan. Ia berasal dari perkara yang pernah menimbulkan kerugian bagi negara. Karena itu, ketika aset tersebut kembali, negara memiliki kesempatan untuk membalikkan maknanya.

Aset yang dahulu berawal dari kerugian publik dapat diubah menjadi pelayanan publik, dan yang pernah menjadi bagian dari perkara korupsi dapat menjadi sumber pembiayaan pemberdayaan dan kesejahteraan.

Tantangan Surabaya bukan sekadar menerima sebanyak mungkin aset hibah. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap aset yang telah kembali kepada negara tidak kembali menjadi beban negara.

Di sanalah ukuran keberhasilan pemulihan aset. Bukan hanya ketika barang rampasan berhasil diselamatkan, melainkan ketika nilainya kembali mengalir kepada rakyat.

Baca juga: BPK: Pengelolaan barang rampasan KPK perlu penyempurnaan

Baca juga: KPK serahkan barang rampasan senilai Rp153 M ke TASPEN

Baca juga: KPK lelang 203 barang sitaan dari berbagai kasus korupsi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Yusril: Mudah-mudahan Suasana di Aceh Sudah Kondusif
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
BNPB: Terjadi 1.576 Gempa Susulan Usai Gempa 7,7 M di NTT
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Kemerdekaan Menteri Mukhtarudin: Pekerja Migran Bagian Kekuatan Bangsa
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Panjat Pinang Kalimalang Meriah, Wali Kota Jaktim Ingin Lomba Ditambah
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Viral! Ini 4 Manfaat Kimpul yang Baik untuk Kesehatan-Tips Kesehatan
• 29 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.