Grid.ID - Inilah pertimbangan Soekarno memilih 17 Agustus sebagai proklamasi kemerdekaan. Ternyata bukan hanya sekedar tanggal biasa.
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan terhadap momen Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Dalam peristiwa bersejarah tersebut, Soekarno bersama Mohammad Hatta menyampaikan teks Proklamasi di Jakarta yang menjadi tonggak berdirinya Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Namun, penetapan 17 Agustus 1945 sebagai tanggal Proklamasi bukanlah keputusan yang diambil tanpa alasan. Soekarno memiliki sejumlah pertimbangan sebelum menentukan tanggal tersebut sebagai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Alasan Soekarno Memilih 17 Agustus
Salah satu pertimbangan Soekarno berkaitan dengan kalender Jawa. Tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan Jumat Legi, yang dalam kepercayaan masyarakat Jawa dipandang sebagai waktu yang memiliki makna baik, suci, serta membawa keberuntungan.
Selain itu, angka 17 juga dinilai mempunyai arti tersendiri bagi Soekarno. Dalam ajaran Islam, Al Quran diyakini diturunkan pada 17 Ramadhan. Di sisi lain, jumlah rakaat salat wajib dalam sehari mencapai 17 rakaat.
Berbagai pertimbangan tersebut turut memperkuat keyakinan Soekarno bahwa tanggal 17 merupakan waktu yang tepat untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Sempat Di desak Golongan Muda
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, terjadi perbedaan pandangan antara Soekarno-Hatta dan kelompok pemuda mengenai waktu pelaksanaan Proklamasi.
Para pemuda menginginkan kemerdekaan segera diumumkan, bahkan mereka mendorong agar Proklamasi dilakukan pada 15 Agustus 1945. Mereka khawatir kemerdekaan Indonesia nantinya dianggap sebagai pemberian Jepang setelah negara tersebut menyerah kepada Sekutu.
Desakan itu berlanjut ketika kelompok pemuda mendatangi kediaman Soekarno pada 15 Agustus 1945. Mereka meminta Soekarno segera menyatakan kemerdekaan. Akan tetapi, Soekarno dan Mohammad Hatta belum menyetujui tuntutan tersebut.
Baca Juga: Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Digelar di Monas 17 Agustus 2026, Ada Hiburan dan Makan Gratis
Sehari kemudian, pada 16 Agustus 1945, keduanya dibawa oleh kelompok pemuda ke Rengasdengklok. Langkah tersebut dilakukan agar Soekarno-Hatta tidak mendapat pengaruh dari pihak Jepang.
Setelah dilakukan perundingan, Soekarno akhirnya menyepakati pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Perjalanan Menuju Proklamasi Kemerdekaan
Perjuangan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan berlangsung melalui perjalanan panjang setelah berabad-abad berada di bawah kekuasaan bangsa asing. Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, Jepang yang menduduki Indonesia memberikan kesempatan kepada sejumlah tokoh Indonesia untuk terlibat dalam berbagai organisasi pemerintahan maupun kemiliteran, seperti PETA, Jawa Hokokai, dan BPUPKI.
Kondisi kemudian berubah ketika Jepang mengalami kekalahan dari Sekutu pada Agustus 1945. Situasi tersebut mendorong para pemuda untuk mendesak tokoh-tokoh nasional agar segera menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Desakan kelompok pemuda tersebut kemudian memicu peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke wilayah tersebut dengan tujuan menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang.
Setelah kembali dari Rengasdengklok, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyusun teks Proklamasi di kediaman Laksamana Maeda yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta.
Penyusunan naskah dilakukan pada malam hari hingga sekitar pukul 04.00. Sejumlah tokoh turut menyaksikan proses tersebut, di antaranya Sudiro, B.M. Diah, dan Sukarni.
Dalam perumusan teks Proklamasi, kalimat pertama merupakan gagasan Ahmad Soebardjo, sedangkan kalimat penutup diusulkan Mohammad Hatta. Setelah rumusan disepakati, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut.
Atas usulan Sukarni, teks Proklamasi kemudian ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia.
Keesokan harinya, tepat pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan tersebut disaksikan sekitar 500 orang yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, pekerja, anggota militer, hingga wartawan.
Pembacaan Proklamasi itu menjadi momentum penting yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. (*)
Artikel Asli




