2 Wajah Kemerdekaan di Lapas Salemba: Ada yang Bebas, Sebagian Bersorak di Arena Perlombaan

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (17/8/2026), berlangsung meriah sekaligus mengharukan.

Momen perayaan kemerdekaan tahun ini menghadirkan dua suasana yang berdampingan.

Sebanyak 18 warga binaan resmi menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU II), sementara ratusan warga binaan lainnya antusias memeriahkan berbagai perlombaan dan pameran hasil karya dari balik tembok lapas.

Baca juga: Generasi Sandwich dan Self-Reward: Bolehkah Menikmati Gaji?

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang menjelaskan, pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Ya, ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemberian remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi anak pidana. Jadi yang hari ini itu sekitar 18 warga binaan di Lapas Salemba bisa menghirup udara bebas," kata Amico di Lapas Salemba, Senin (17/8/2026).

Secara keseluruhan, terdapat 1.217 warga binaan di Lapas Salemba yang menerima remisi tahun ini.

Rinciannya, 1.186 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 31 warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka dinyatakan bebas.

Namun, dari 31 penerima RU II, sebanyak 12 orang masih harus menjalani masa pidana subsider karena denda yang belum diselesaikan.

Dengan demikian, warga binaan yang dapat langsung pulang dan menghirup udara bebas pada hari itu berjumlah 18 orang.

"Tentu pemberian remisi ini sebagai penghargaan dari negara atas segala upaya usahanya untuk mengikuti program pembinaan dan mematuhi tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan," jelas Amico.

"Untuk rekan-rekan warga binaan yang bebas hari ini, untuk dapat kembali ke masyarakat tentunya tidak mengulangi lagi tindak pidananya," sambungnya.

Asa baru untuk membuka lembaran baru

Rasa bahagia dan lega tak dapat disembunyikan oleh BA, salah satu warga binaan asal Cibubur, Jakarta Timur, yang resmi dinyatakan bebas tepat pada Hari Kemerdekaan setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 7 bulan.

Baca juga: Daftar 8 Tuntutan Demo BEM UI Hari Ini di Bundaran HI Jakarta

Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi pembebasan, BA mengaku sangat bersyukur. Ia kemudian dijemput keluarganya di luar area lapas.

Selama menjalani masa pidana, BA aktif mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian, di antaranya salat dan mengaji. Ia juga mengasah keterampilan di bidang pertanian dan peternakan yang dipelajarinya selama berada di lapas.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Senang banget. Habis ini mau istirahat, jalan-jalan, tapi pulang ke rumah dulu. Senang aja (bebas). Habis ini mau bertemu keluarga dulu. Ya, bertemu bapak dan ibu," ujar BA saat diwawancarai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konsumen Kini Tak Cuma Cari Rumah, Tapi Lingkungan yang Bisa Menjawab Kebutuhan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Thalita Ramadhani Siap Hadapi An Se-young di Babak Kedua Kejuaraan Dunia 2026
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Dapur Umum Kemensos Beroperasi di Nagekeo, Siapkan Ribuan Porsi Makanan
• 21 jam laludetik.com
thumb
Info Cuaca 18 Agustus: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bapanas Kirim Rp 100 M untuk Korban Gempa NTT, Stok Beras Diperkuat 5 Kali Lipat
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.