Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026 Kembali Berlaku, 25 Ruas Jadi Titik

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Selasa, 18 Agustus 2026 kembali berlaku usai HUT ke-81 RI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan ganjil genap, sistem pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlaku dua sesi, yakni pada pagi dan sore hari.

Aturannya diberlakukan khusus kendaraan roda empat atau lebih di 25 ruas jalan yang tersebar di ibukota.

Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan Jakarta.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026, Buka sampai Siang!

Aturan ganjil genap di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Jadwal ganjil genap Jakarta 18 Agustus 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.

Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) yang bebas melintas.

Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat ganjil diimbau untuk mencari jalan alternatif.

Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 18 Agustus 2026, BMKG Prediksi Berawan-Cerah Seharian

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.

Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Selasa, 18 Agustus 2026.

Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Barat Kendaraan Tak Berlaku Ganjil Genap Jakarta
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Percepat Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Anggarkan Subsidi Energi Capai Rp 272 Triliun, Naik 20% pada 2027
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dirut Pertamina Terjun Langsung di Lokasi Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Contoh Teks Doa Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Singkat dan Penuh Makna, Cocok Dibacakan di Berbagai Acara
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Ahli Ungkap 3 Alasan Gen Z Tampak Lebih Tua dari Milenial
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.