REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemerdekaan di era kecerdasan buatan (AI) dinilai tidak lagi sekadar dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga kebebasan berpikir di tengah derasnya arus informasi dan algoritma digital. Tantangan tersebut semakin besar ketika perbedaan identitas dapat dimanfaatkan untuk memperkuat polarisasi di ruang digital.
Gagasan tersebut dibahas dalam webinar nasional Bincang Damai bertajuk “Menjadi Indonesia: Merdeka, Berbeda dan Tetap Bersama” yang digelar Ruang Damai secara daring pada Senin (17/8/2026). Diskusi tersebut mempertemukan perspektif akademisi dan kelompok masyarakat dalam membahas keberagaman, toleransi, serta tantangan kehidupan sosial di era teknologi.
Baca Juga
Harmoni Kemerdekaan di SCBD Angkat Budaya Indonesia
Upacara Kemerdekaan RI di Batas Negeri, Serasan Jadi Akses Ekspor Indonesia ke Negeri Tetangga
Merawat Kemurnian NU, Menjaga Kemerdekaan Indonesia
Direktur Eksekutif Ruang Damai Zainal Abidin mengatakan, tantangan kedaulatan pada era digital telah bergeser dari ancaman fisik menuju persoalan yang memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk pandangan.
“Kemerdekaan sejati di era modern adalah ketika perbedaan identitas tidak lagi dijadikan komoditas digital untuk memecah belah, melainkan sebagai algoritma sosial yang memperkaya inovasi bangsa. Kita harus bertransformasi dari sekadar merawat slogan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ menjadi penggerak modal sosial aktif guna merespons krisis iklim global hingga transformasi ekonomi digital,” ujar Zainal.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Zainal, algoritma media sosial dapat membuat masyarakat berada dalam ruang gema atau echo chamber yang mempersempit paparan terhadap pandangan berbeda. Karena itu, penguatan inklusivitas digital juga diperlukan agar perkembangan teknologi tidak mengikis identitas kultural komunitas adat maupun membatasi akses penyandang disabilitas.
Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan, proses menjadi Indonesia merupakan proses yang terus berkembang sejak Sumpah Pemuda 1928, reformasi 1998, hingga perubahan sosial pada era kecerdasan buatan.
Menurut Semiarto, toleransi tidak cukup dibangun dengan membiarkan perbedaan hidup berdampingan tanpa interaksi. Perjumpaan dan kerja bersama lintas identitas diperlukan agar keberagaman dapat menjadi kekuatan sosial.
“Kemerdekaan harus berarti ruang untuk menjadi diri sendiri. Tentu untuk mewujudkan toleransi dengan hadir secara penuh dalam interaksi, perjumpaan, dan kerja bersama lintas identitas,” papar Prof. Semiarto.
Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Agustina menyoroti tantangan generasi muda dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital. Ia menawarkan konsep Brahmavihara dalam ajaran Buddha sebagai salah satu landasan moral bagi generasi muda dalam menghadapi dinamika tersebut.
Konsep tersebut mencakup Metta atau cinta kasih, Karuna atau welas asih, Mudita atau simpati, serta Upekkha atau keseimbangan batin. Nilai-nilai tersebut dinilai dapat membantu generasi muda menyikapi perbedaan sekaligus menyaring provokasi yang beredar di ruang digital.
Webinar tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk lintas iman, aktivis, dan akademisi. Peserta berasal dari sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Negeri, dan Universitas Sumatera Utara, serta berbagai wilayah dari Aceh hingga Maluku.
Diskusi tersebut menempatkan kemerdekaan sebagai proses sosial yang terus berjalan. Dalam konteks tersebut, perbedaan identitas tidak hanya perlu dijaga agar tidak menjadi sumber konflik, tetapi juga dapat menjadi dasar kerja bersama dalam menghadapi tantangan sosial, teknologi, dan ekonomi.