Seorang ibu berinisial DA (31) diamankan polisi setelah diduga menganiaya hingga menyebabkan putrinya, TD (10), meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
"Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri," ujar Yoni saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Menurut Yoni, kejadian bermula ketika pelaku meminta ibunya, yang merupakan nenek korban, pergi membeli makanan bersama dua anak pelaku lainnya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi, hanya ada DA dan korban. Pada momen ini diduga penganiayaan itu terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati TD tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Pamekasan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, nenek korban kembali ke rumah. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan," kata Yoni.
Pelaku Diduga Alami Gangguan JiwaPolisi juga mendalami kondisi kejiwaan DA. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi di lokasi kejadian, DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kondisinya disebut sempat membaik, tetapi diduga kambuh dalam empat hari terakhir. Saat kejadian, DA juga masih dalam masa mengkonsumsi obat untuk kondisi kejiwaannya.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku," ujar Yoni.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap DA serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian tersebut.





