MBG Masih Menggerus Anggaran Pendidikan 2027

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah masih mengambil sebesar Rp 240 triliun dari anggaran pendidikan untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis atau MBG dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027. Kebijakan ini dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan MBG bukan komponen utama pendidikan sehingga tidak boleh mengambil bagian dari mandatori 20 persen anggaran pendidikan atau Rp 820,9 triliun.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim sebagai salah satu pemohon dalam perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan kecewa pada pemerintah. Sebab, Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada 30 Juli 2026 itu bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah sebaiknya segera menaati.

Meskipun, dalam putusannya pemerintah masih diberi waktu implementasi putusan hingga tahun 2028. Namun, batas waktu 2028 yang diberikan MK bukan berarti pemerintah bebas mengurangi anggaran pendidikan selama dua tahun dengan memasukkan MBG ke dalamnya.

"Kami sangat kecewa karena dalam perspektif kewajiban negara, semestinya negara tidak boleh menunda-nunda untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban perintah konstitusi tersebut atau perintah konstitusional tersebut. Tidak harus menunggu tahun 2028," kata Satriwan saat dihubungi Selasa (18/8/2026).

Putusan MK pun menegaskan, alokasi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen ditujukan untuk membiayai komponen utama pendidikan, antara lain peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. MK bahkan secara eksplisit menyatakan MBG tidak termasuk komponen utama tersebut.

Anggaran pendidikan semestinya lebih dari Rp 800 triliun jika ditambahkan dengan MBG.

Menurut Satriwan, jika Rp 240 triliun untuk MBG mengambil dari Rp 820,9 triliun anggaran pendidikan, maka hanya tersisa sekitar Rp 580,9 triliun untuk komponen pendidikan lainnya. Nilai tersebut hanya sekitar 14,2 persen dari total RAPBN Rp 4.090 triliun, jauh di bawah batas minimal 20 persen.

"Anggaran pendidikan semestinya lebih dari Rp 800 triliun jika ditambahkan dengan MBG sebesar Rp 240 triliun. Jadi pemerintah sebenarnya sedang tidak mematuhi atau sedang melawan perintah konstitusi," ucapnya.

P2G menilai persoalan ini sebagai contoh buruk tata kelola anggaran negara. Program MBG boleh saja menjadi prioritas pemerintah, tetapi pembiayaannya tidak semestinya mengorbankan pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan yang juga merupakan mandat konstitusi.

Pidato kenegaraan

Satriwan lalu mengaitkan persoalan anggaran MBG tersebut dengan kesejahteraan guru. Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dinilai belum memberikan penekanan memadai terhadap kesejahteraan guru dan dosen.

Baca JugaKawal RUU Sisdiknas agar Tak Terselip Pasal MBG

Padahal, Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 560 ribu guru pegawai negeri sipil dan meminta pemerintah kembali memprioritaskan rekrutmen guru serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Semestinya ini yang diprioritaskan oleh Pak Presiden jika betul-betul memprioritaskan aspek pendidikan sebagai strategi untuk menyiapkan generasi Indonesia yang betul-betul berkualitas dan bermutu," tutur Satriwan.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mendesak para anggota DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan menolak penghitungan anggaran pendidikan yang memasukkan MBG dalam anggaran pendidikan yang dilarang MK.

Pemerintah juga harus membuka secara transparan struktur dan rincian anggaran pendidikan 2027, sehingga publik dapat mengetahui berapa sesungguhnya uang negara yang digunakan langsung untuk penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan.

"Pesan MK sebenarnya sederhana. Uang pendidikan harus dikembalikan untuk pendidikan. Jangan menunggu 2028 kalau pada 2027 sudah bisa dilakukan," kata Ubaid.

Baca JugaSentralisasi Guru Tak Menjamin Politisasi Berakhir

Secara terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan putusan MK, termasuk putusan MK yang memerintahkan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta. Dia juga menyoroti porsi anggaran pendidikan yang besar tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta transfer ke daerah harus digunakan secara tepat.

"Kalau Komisi X prioritas supaya putusan MK yang akan menggratiskan SD-SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menjelaskan, Kemendikdasmen mendapatkan anggaran sebesar Rp 61,1 triliun pada tahun 2027. Anggaran itu tetap akan dioptimalkan untuk mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Baca JugaPenarikan Guru PPPK ke Pusat Perlu Didukung Anggaran

Berbagai program yang akan dijalankan dengan anggaran tersebut antara lain revitalitasi satuan pendidikan yang rusak, memulai inisiatif penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, digitalisasi pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru melalui akselerasi sertifikasi pendidik, program indonesia pintar, penguatan pendidikan karakter, standardisasi pendidikan melalui tes kemampuan akademik (TKA), hingga pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

"Melalui dukungan anggaran yang telah disiapkan, kami akan terus memperluas akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat kesejahteraan guru, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai potensi dan bakatnya,” kata Atip.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
8 Tuntutan BEM UI dalam Demo Hari Ini: Hentikan KKN hingga Turunkan Harga BBM
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Persib Bandung Asah Sektor Sayap Jelang 2026/2027, Luka Menalo Sambut Persaingan dan Mariano Peralta
• 2 jam lalubola.com
thumb
SD Negeri di Cimahi Inisiatif Kumpulkan Minyak Jelantah Dukung Kegiatan Sekolah
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Narasi Retorika Ekonomi Politik dan Kredibilitas Kepemimpinan
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Ini Alasan Megawati Pilih Upacara HUT Ke-81 RI di Sekolah Partai ketimbang Istana
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.