9.242 Personel Siaga Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, 21 Orang Diamankan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat di sejumlah wilayah Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, terdapat 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung hari ini.

“Personel yang sudah dipersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp18.000 ke Rp2.695.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat Rp25.000

Dari total tersebut, 5.670 personel berasal dari Polda Metro Jaya, 222 dari Polres jajaran, 1.500 dari TNI, dan 1.850 dari BKO Mabes Polri. Pengamanan difokuskan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Salah satu aksi digagas Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa. Massa rencananya menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan tema “Merebut Kemerdekaan”.

Ketua FMN UI Axel Wirasakti mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan gerakan mahasiswa sebelumnya. Tuntutan utama mencakup penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kami masih dalam komitmen yang sama, mendesak tuntutan utama rakyat untuk dimenangkan. Kami tetap menuntut untuk dihentikannya program MBG dan KDMP, mahasiswa butuh pendidikan gratis sampai jenjang kuliah,” ucapnya.

Mahasiswa juga menuntut penurunan harga bahan pokok dan BBM, penghentian tindakan represif serta militerisme di ranah sipil, serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP). Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto menarik kembali sejumlah pernyataan dalam pidato yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT Tuai Pujian Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana

Polda Metro Jaya menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, peserta aksi diminta memperhatikan kepentingan masyarakat lain yang tetap beraktivitas.

“Di balik itu, ada Pasal 6 dalam Undang-Undang 9 Tahun ’98 di mana para peserta aksi juga harus memperhatikan masyarakat lainnya,” ujar Budi.

Pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis. Tidak ada personel yang membawa senjata api, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan.

Sementara itu, Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang. Mereka masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang yang diamankan antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov.

BACA JUGA:Cegah Keracunan MBG, BGN Pertimbangkan Lakukan Test Kit di Setiap Dapur SPPG

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Remisi HUT ke-81 RI: Tasming Hamid Apresiasi 342 Warga Binaan Lapas Parepare dengan Pengurangan Masa Pidana
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
PADA Kantongi Pinjaman Rp5 Miliar Garap Proyek Fiber Optik
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Daftar Negara Asia Penerima Dana Fantastis FIVB: Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Nyaris Rp1 Miliar
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari Atas Kendaraan Hias, Seskab Teddy Bagikan Kaus ke Warga di Karnaval Nusantara
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.