JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyetujui Nuzran Joher untuk menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang ditangkap karena kasus korupsi.
"Yang terhormat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan. Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli, hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Ombudsman Soroti Jumlah Manifes KMP Putri Yasmin yang Terbakar di Selat Lombok
Dasco menjelaskan, pimpinan Komisi II DPR sudah membahas penetapan Ketua Ombudsman yang baru, di mana Nuzran Joher yang terpilih.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Sidak SDN Pendrikan Lor 02 Semarang, Kelas Rusak Berat Tetap Dipakai
Setelahnya, Dasco meminta persetujuan para anggota DPR terkait penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman.
Anggota DPR pun berseru setuju.
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT