Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 cukup berat untuk dicapai. Alasannya, dua kuartal terakhir menunjukkan perlambatan ekonomi.
"Untuk target pertumbuhan 6%, saya lebih pesimistis. Ekonomi tumbuh 5,61% pada kuartal I 2026 dan melambat menjadi 5,29% pada kuartal II," ujar Yusuf kepada Katadata, Selasa (18/8).
Dia mengatakan pemerintah perlu akselerasi pertumbuhan, tapi terdapat tantangan terlihat dari komposisi belanja pemerintah."Pemerintah membutuhkan akselerasi ketika momentum pertumbuhan justru sedang melemah," ujarnya.
Belanja kementerian/lembaga dalam RAPBN 2027 turun 7,7% menjadi Rp 1.504,7 triliun. Di sisi lain, belanja non-kementerian/lembaga meningkat 15% menjadi Rp 1.857,5 triliun.
Transfer ke daerah (TKD) juga direncanakan meningkat menjadi Rp 735 triliun. Namun, Yusuf menilai angka tersebut masih jauh di bawah pagu TKD 2025.
Besarnya total belanja negara, menurut Yusuf, tidak otomatis menghasilkan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal itu bergantung pada jenis belanja yang dilakukan dan seberapa besar dampaknya terhadap aktivitas ekonomi.
"Kalau yang ditekan adalah belanja modal dan belanja produktif, sementara belanja rutin dan pembayaran bunga mengambil porsi lebih besar, dampaknya terhadap PDB akan terbatas," katanya.
Untuk menilai apakah konsolidasi fiskal pemerintah pada 2027 berjalan sehat, Yusuf menyebut terdapat tiga indikator utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, realisasi penerimaan pajak dan beban restitusi pada kuartal I 2027. Kedua, perkembangan nilai tukar rupiah dibandingkan dengan asumsi yang digunakan dalam APBN. Ketiga, jenis belanja yang akan dipangkas apabila pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
"Kalau yang dikorbankan justru belanja modal dan belanja produktif, kita perlu bertanya apakah pemerintah sedang melakukan reformasi fiskal atau hanya menjaga angka defisit tetap terlihat bagus," ujar Yusuf.
Defisit Anggaran Dipatok 2,4%Defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih cukup menantang untuk direalisasikan.
Menurut Yusuf, tantangan utama pemerintah bukan hanya menetapkan defisit sebesar 2,4%, tetapi memastikan angka tersebut tidak kembali melebar ketika penerimaan negara menghadapi tekanan dan kebutuhan belanja meningkat.
Dalam dua tahun terakhir, defisit selalu melebar dari target awal. "Jadi, persoalannya bukan hanya menetapkan angka 2,4%, tetapi memastikan target itu tidak kembali melebar ketika penerimaan dan belanja mulai menghadapi tekanan," ujar Yusuf.
Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp 4.097,2 triliun atau tumbuh 3,9% dibandingkan outlook 2026. Sementara pendapatan negara ditargetkan Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8%.
Dengan asumsi tersebut, pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% terhadap PDB. Keseimbangan primer juga ditargetkan membaik, dari minus Rp 152,1 triliun pada outlook 2026 menjadi minus Rp 20,9 triliun pada 2027.
Penerimaan Pajak Jadi Tantangan
Yusuf mengatakan konsolidasi fiskal dalam RAPBN 2027 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara, sementara belanja tetap tumbuh dan ruang untuk meningkatkan pendapatan relatif terbatas.
Salah satu target yang dinilai agresif adalah penerimaan pajak. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2027 mencapai Rp 2.591,4 triliun atau tumbuh 12,1%.
Menurut Yusuf, target tersebut membutuhkan tax buoyancy sekitar 1,4 tanpa adanya kenaikan tarif pajak baru.
"Pemerintah mengandalkan peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, tetapi tahun 2026 sendiri masih menghadapi risiko shortfall. Kalau penerimaan tidak mencapai target, pilihan pemerintah semakin terbatas," katanya.
Yusuf mengatakan, jika pemerintah ingin mempertahankan defisit pada level 2,4%, sementara penerimaan tidak sesuai target, pemerintah berpotensi harus menekan belanja. Namun, langkah tersebut berisiko mengurangi dorongan fiskal terhadap perekonomian.
Yusuf mengakui pemerintah memiliki alasan untuk optimistis karena penerimaan pajak hingga Agustus 2026 disebut tumbuh 30%. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut belum cukup membuktikan bahwa kapasitas penerimaan telah meningkat secara permanen.
Terlebih, basis penerimaan pada tahun sebelumnya relatif rendah sehingga pertumbuhan tinggi perlu dilihat secara lebih hati-hati.




