Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komisi IV DPR mendesak agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman dalam rapat kerja bersama Kemenhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Alex menilai penanganan karhutla saat ini masih membutuhkan perbaikan tata kelola secara fundamental.
"(Penanganan) membutuhkan perbaikan tata kelola yang fundamental. Dalam rapat hari ini, Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas," kata Alex.
Alex juga meminta Kemenhut menjelaskan langkah mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran. Termasuk wilayah di luar provinsi yang menjadi prioritas penanganan.
"Mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran di luar provinsi prioritas, serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan upaya pencegahan. Hal itu agar penanganan karhutla tak hanya dilakukan ketika api sudah membesar.
"Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tuturnya.
(amw/ygs)





