JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan aparat tidak mengizinkan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI merupakan salah satu kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat sangat tinggi.
Menurut Budi, Bundaran HI bersama Patung Kuda, Semanggi, dan kawasan Sudirman merupakan center of gravity di Jakarta.
"Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta," ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Ia menyebut kawasan tersebut menjadi pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat perbelanjaan, hingga aktivitas masyarakat dan transportasi.
Karena itu, menurut Budi, penggunaan kawasan tersebut sebagai lokasi penyampaian aspirasi berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi, apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," katanya.
Baca juga: Daftar 8 Tuntutan Demo BEM UI Hari Ini di Bundaran HI Jakarta
Budi mengatakan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka publik.Menurut dia, pemberitahuan aksi yang disampaikan masyarakat menjadi dasar bagi aparat untuk menyiapkan personel pengamanan.
"Terima kasih. Kami ulangi kembali, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sangat mengapresiasi bagi masyarakat, elemen masyarakat yang ingin melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di muka publik," ujar Budi.
Ia mengatakan, aparat menyarankan agar kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan di sejumlah titik yang telah disiapkan sehingga aksi dapat berlangsung aman dan tertib.
Budi juga menegaskan, keberadaan personel TNI dan Polri bukan untuk membatasi penggunaan ruang publik.
"Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyarankan dan menganjurkan ada di beberapa titik dalam penyampaian aspirasi sehingga ini bisa berjalan dengan aman dan tertib," katanya.
"Kehadiran petugas TNI dan Polri ini mengawal, menjaga, bukan membatasi ruang-ruang publik," lanjut Budi.
Baca juga: Massa BEM UI Batal Naik 24 Kopaja ke Bundaran HI, Sebut Sopir Tiba-tiba Batalkan Pesanan
BEM UI Pertanyakan Dasar LaranganDi sisi lain, BEM UI mempertanyakan dasar hukum larangan menggelar aksi di Bundaran HI.
Perwakilan BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan pihaknya belum mendapatkan penjelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pelarangan tersebut.




