Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya pembentukan ekosistem pendidikan nasional yang terintegrasi guna mengatasi persoalan tenaga pendidik yang tidak merata di daerah.
Hal ini Cucun sampaikan saat memberikan orasi ilmiah di acara penyambutan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kehadiran Cucun tidak sekadar untuk memberikan suntikan semangat bagi para calon guru, melainkan juga untuk menjaring masukan secara langsung dari para pakar pendidikan terkait perumusan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Di hadapan para mahasiswa, Cucun menyampaikan rasa bangganya terhadap generasi muda yang memilih jalan sebagai tenaga pendidik.
"Hari ini bisa bicara di puluhan ribu mahasiswa baru, anak-anak terbaik di seluruh Indonesia yang mereka punya tujuan luar biasa, tujuan yang mulia, ingin menjadi guru tenaga pendidikan mencetak kader-kader anak bangsa ini," ujar Cucun dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pembukaan program studi di perguruan tinggi harus direncanakan secara matang dan diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Kunjungannya ke kampus pencetak tenaga pendidik tersebut dinilai sangat tepat guna mewujudkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam penyusunan regulasi pendidikan.
Cucun kemudian menjabarkan bagaimana carut-marutnya penempatan guru di daerah yang sering kali tidak seimbang, serta pentingnya masukan dari kalangan akademisi UPI untuk mengatasi regulasi yang dianggap kaku.
"Kebetulan kami lagi menyusun Undang-Undang Sisdiknas, sekaligus menyerap aspirasi, tadi sudah bagus usulanya, karena yang paham tentang pendidikan ini, ya UPI. Jadi kita perlu sekaligus meningkatkan meaningfull participation ini, sekaligus ketemu dengan beliau ini, para pelaku-pelaku pendidikan, ternyata ada satu hal yang harus dibentuk, jangan kita membuka prodi atau menunggu mahasiswa tanpa nanti siapa yang akan menamping dan tujuannya di mana," ungkap dia.
"Beliau-beliau mengusulkan ada ekosistem pendidikan. ternyata ini belum menata, ada di kabupaten di Jawa Barat saja, yang kelebihan guru matematika di kabupaten ini, tetapi di kabupaten lain kosong, ini akibat dampak daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kaku terhadap pendidikan di daerah," sambung Cucun.





