Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit September

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah dan DPR telah menyelesaikan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) soal Angkutan Ojek Online (Ojol). Bakal beleid tersebut bakal diterbitkan pada September 2026.

"Kami targetkan paling lama awal bulan depan kita terbitkan perpres," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikutip dari Breaking News Metro TV, Selasa, 18 Agustus 2026.

Prasetyo menjelaskan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bakal memimpin langsung proses harmoniasasi Perpres Ojol. Saat ini, masing-masing kementerian lembaga terkait bakal melakukan penyusunan final.

"Kami dari Kemensetneg akan memimpin langsung koordinasi," ungkap Prasetyo.

Baca Juga :

DPR Rampungkan Finalisasi Aturan Regulasi Baru Ojol hingga Kurir Makanan
Selain itu, Prasetyo menyampaikan terima kasih kepada DPR. Sebab, lembaga legislatif pusat itu sangat responsif selama proses harmonisasi dilakukan.

"Kami terimakasih kepada Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) dan Pak Cucun (Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal) yang tidak ada lelahnya berkoordinasi dengan kita," ujar Prasetyo.

DPR menyelesaikan proses finalisasi regulasi baru terkait transportasi online bersama pemerintah. Hal ini guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap industri ojol, angkutan barang, hingga pengiriman makanan.

Konferensi pers pimpinan DPR dan pemerintah terkait finalisasi Perpres Ojol. Foto: Metro TV.

"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi, karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dasco menyampaikan bahwa pembahasan regulasi kali ini melingkupi cakupan yang lebih luas. Karena bakal melibatkan lintas kementerian.

"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan, dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," ungkap Dasco.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Model Coffee Truck Jadi Strategi Baru Perluas Pasar Kopi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polling: Apakah Akun WhatsApp Kamu Pernah Terblokir?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Targetkan Restrukturisasi BUMN Karya Rampung Akhir 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Lintas Prodi UNM Ajar Pilah Sampah dan Pembuatan Biopori di MTs Nurfadhilah
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Peringati HUT ke-81 RI, Pedagang Pasar Johar Semarang Gelar Karnaval
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.