JAKARTA, KOMPAS — Kasus kanker paru semakin banyak ditemukan pada usia yang lebih muda. Kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tersebut. Oleh karena itu, masyarakat perlu mewaspadai bahaya merokok sejak usia dini.
Ketua Kelompok Kerja Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlang Samudro, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/8/2026), mengutarakan, rata-rata usia pasien kanker paru di Indonesia kini sekitar 40 tahun. Angka itu jauh dari usia rata-rata global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sekitar 45 tahun.
”Data WHO, (kasus) kanker paru sekitar usia 45 tahun. Namun, menurut WHO, usia itu lebih tinggi di negara berkembang yang sekitar usia 50 tahun. Namun, di Indonesia malah lebih muda, sekarang di usia sekitar 40 tahun. Bahkan, ada orang berusia 20 tahun yang sudah ditemukan (kanker paru),” ungkapnya.
Hal tersebut, menurut Erlang, patut menjadi kekhawatiran bersama. Pergeseran usia yang lebih muda pada kasus kanker paru di Indonesia sangat erat dengan tren usia mulai merokok yang juga makin muda.
Pergeseran usia yang lebih muda pada kasus kanker paru di Indonesia sangat erat dengan tren usia mulai merokok yang juga semakin muda.
Usia pertama kali merokok di Indonesia pada usia sekolah sekitar usia 9-12 tahun. Padahal, semakin dini seseorang mulai merokok, risiko munculnya kanker paru akan makin muda. Dampak yang terjadi pada pasien kanker paru di usia muda juga semakin berat.
Pasien usia muda yang seharusnya masuk dalam usia produktif berisiko kehilangan kapasitas kerjanya akibat penyakit kanker paru yang dideritanya. Selain itu, beban penyakit bisa makin panjang dengan angka usia harapan hidup yang lebih pendek.
Peningkatan tren kanker paru diperkirakan meningkat pula pada kaum perempuan. Sebelumnya, kanker paru lebih banyak diderita kaum lelaki. Namun, kebiasaan merokok juga mulai banyak ditemui pada perempuan sehingga risiko kanker paru meningkat pada perempuan. Meski begitu, proporsi kasus secara keseluruhan masih didominasi laki-laki.
Risiko kanker paru akibat rokok sama besarnya dengan penggunaan rokok elektronik atau vape. Rokok elektronik mengandung berbagai bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kanker paru.
“Apa pun itu, baik rokok konvensional maupun vape, itu tetap merupakan racun sehingga tetap akan menimbulkan risiko kanker paru. Klaim racun yang lebih rendah pada vape tidak menghilangkan risiko jangka panjang terhadap kesehatan paru,” tutur Erlang.
Serial Artikel
Perokok Anak Terus Meningkat, Bagaimana Langkah Pemerintah?
Meski membahayakan kesehatan, rokok bisa diakses dengan mudah oleh anak-anak di Indonesia. Implementasi PP No 28/2024 mendesak untuk melindungi anak-anak dari rokok.
Berdasarkan data yang dihimpun PDPI, sebesar 34,5 persen orang dewasa di Indonesia merokok. Sebanyak 65,5 persen laki-laki usia dewasa bahkan tercatat merokok. Risiko lainnya dilaporkan sebesar 74,2 persen penduduk terpapar asap rokok. Paparan pada asap rokok menjadi faktor risiko utama dari kanker paru.
Selain itu, jumlah perokok anak di Indonesia juga meningkat. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan, perokok usia 13-15 tahun pada 2014 sebesar 18,3 persen, naik menjadi 19,2 persen pada 2019. Pengguna rokok elektronik pun melonjak hingga 10 kali lipat selama satu dekade terhitung pada tahun 2021.
Erlang menyebutkan, kebiasaan merokok di Indonesia perlu dicegah dan dihentikan agar kasus kanker paru bisa ditekan. Upaya deteksi dini kanker paru sebaiknya masif dilakukan pula dengan tingginya risiko pada masyarakat di Indonesia.
Program penapisan kanker paru bisa dilakukan dengan menggunakan alat Low Dose CT Scan (LDCT). Pemeriksaan dengan alat itu perlu dilakukan pada kelompok berisiko tinggi, termasuk perokok. Meski demikian, akses pada penapisan tersebut masih kurang.
“Belum semua kelompok berisiko tinggi melakukan skrining yang terstandar karena belum ada keberanian dan akses yang belum merata pada alat pemeriksaan yang memadai. Setelah di-skrining pun belum semua ditindaklanjuti pada terapi,” ungkapnya.
Erlang menambahkan, skrining kanker paru yang belum optimal membuat sebagian besar kasus masih ditemukan pada stadium lanjut. Sekitar 70-80 persen pasien kanker paru di Indonesia baru terdiagnosis pada stadium lanjut yaitu stadium 3 dan 4. Pada stadium lanjut, terapi lebih sulit dilakukan dengan biaya lebih besar dan tingkat harapan hidup berkurang.
Sebaliknya, jika kanker paru ditemukan pada stadium awal, penanganan kuratif seperti operasi dan radioterapi definitif masih memungkinkan dilakukan. Penanganan dengan terapi itu memiliki angka harapan hidup lebih tinggi. Biaya untuk terapi kanker stadium awal juga lebih rendah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PDPI Arief Riadi Arifin menuturkan, beban kanker paru menjadi tantangan besar secara nasional. Tercatat 38.900 kasus baru kanker paru per tahun di Indonesia. Kematian akibat kanker paru merupakan yang tertinggi dari beban kematian akibat kanker lain sekitar 14,1 persen dari total kematian kanker yang tercatat.
Untuk itu, ia mendorong agar penapisan kanker paru bisa lebih ditingkatkan. Penapisan awal bisa dilakukan dengan mengisi instrumen tertentu yang perlu diisi kelompok berisiko. Setelah itu, hasil instrumen bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan LDCT di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan LDCT dinilai lebih efektif dibandingkan pemeriksaan dengan foto toraks konvensional dengan sensitivitas yang terbatas. Penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dapat dioptimalkan dalam proses interpretasi radiologi toraks. Hasil analisa ini bisa membantu keputusan klinis yang diambil dari dokter penanggung jawab.
“Kita juga mendorong agar pembiayaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat mencakup terapi generasi lanjut dengan terapi target dan imunoterapi lini pertama bisa ditanggung pula agar bisa dijangkau oleh masyarakat,” ucap Arief.





