Satpol PP Bongkar Bangunan 3 Lantai Ilegal di Puncak Bogor

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar penertiban di kawasan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Sebuah bangunan permanen tiga lantai ilegal dibongkar menggunakan alat berat.

"Satu bangunan yang dibongkar dengan dibantu oleh alat berat ekskavator," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rahma Kodara, Selasa (18/8/2026).

Baca juga: 89 PKL Terjaring Razia Satpol PP di Bogor, Bakal Disidang Tipiring

Penertiban dilakukan pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Bangunan tersebut merupakan warung tiga lantai yang juga digunakan sebagai tempat tinggal.

"Bangunan warung tiga lantai permanen, dibuat tempat tinggal juga," bebernya.

Rhama menjelaskan penertiban tersebut dilakukan karena bangunan berdiri di atas tanah PTPN 1 Regional 2. Pihak Satpol PP sebelumnya telah menyurati pemilik.

"Sebelum pelaksanaan penertiban, pemilik bangunan telah diberikan surat pemberitahuan penertiban. Serta, imbauan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.

Namun, pemilik bangunan tak mengindahkan peringatan dari Satpol PP. Sehingga penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dengan membongkar bangunan.

"Tidak terdapat kendala yang menonjol, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya.




(rdh/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HUT ke-81 RI, Lebih dari 60 UMKM Binaan Ramaikan Harmoni Kemerdekaan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fatma Saifullah Yusuf Dorong Produk Disabilitas Denpasar Tembus Pasar Luas
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Megawati: Bangsa yang Besar, Berani Menatap Sejarahnya Sendiri
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Bromo Kembali Dibuka pada 20 Agustus, Warga Dilarang Bikin Api Unggun-Buang Puntung
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 18 Agustus 2026, BMKG Prediksi Berawan-Cerah Seharian
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.