Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan emas ke luar negeri kini tak lagi hanya mengandalkan cara konvensional. Selain menyembunyikan emas batangan di tubuh, pelaku mulai menggunakan modus baru dengan mengubah emas menjadi bubuk dan menyelundupkannya di pakaian dalam.
Modus tersebut diungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri saat membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal ke luar negeri.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengatakan perkembangan modus itu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Selain berupa balok emas, sekarang telah berkembang berupa bubuk, yang ditempatkan di pakaian dalam, baik wanita atau pun celana dalam pria," ujar Irhamni dalam konferensi pers Penindakan Ekspor Ilegal 22 Kilogram Emas Batangan di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Selasa (18/8/2026).
Menurut Irhamni, perkembangan modus tersebut membuat aparat perlu meningkatkan kemampuan deteksi dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Dia mengatakan penyelundup kini tidak bisa lagi hanya dicurigai membawa emas dalam bentuk batangan. Modus lain yang lebih sulit dideteksi masih mungkin digunakan.
"Ini perlu kita antisipasi bersama tentunya. Ke depan jangan sampai kita melihat atau memandang bahwa modus mereka hanya seperti ini, batangan emas yang mungkin di pintu-pintu masuk bisa terdeteksi," ucapnya.
Irhamni mengakui masih terdapat modus-modus baru yang berpotensi lolos dari pemeriksaan. Karena itu, peningkatan kapasitas petugas dan pertukaran informasi dinilai penting untuk mengungkap jaringan penyelundupan emas.
"Baik kami dari kepolisian yang melaksanakan kegiatan penyelidikan di lapangan, harus bekerja sama dengan jajaran Bea Cukai yang menjaga pintu akhir wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," jelas Irhamni.
Dia menegaskan koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai akan diperkuat untuk mengungkap modus serta pelaku lain.




