Yaqut: Dakwaan KPK Campuradukkan Kewenangan Menteri dan Teknis

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 masih rancu.

Yaqut mempersoalkan isi dakwaan yang menurutnya lebih banyak menguraikan persoalan teknis, sementara dirinya didakwa sebagai Menteri Agama.

Advertisement

BACA JUGA: Hakim Tolak Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Hal itu disampaikan Yaqut seusai menjalani sidang perlawanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

"Antara mana yang menjadi kewenangan Menteri, mana yang menjadi kewenangan teknis. Kalau (yang) dakwaan kan jelas itu isinya teknis semua, tapi yang didakwa Menteri. Nah, ini menjadi catatan penting bagi kami," ujar Yaqut.

Yaqut berharap rangkaian persidangan dapat mengungkap pokok perkara secara terbuka. Ia juga menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, dirinya bersama tim penasihat hukum akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai arahan majelis hakim.

"Jadi kita akan patuhi semuanya. Dan, kami berharap, tentu berharap bahwa ini nanti akan disampaikan secara dan terbuka, secara terang benderang kepada publik agar tidak rancu," ucap Yaqut.

Yaqut juga meyakini proses hukum akan mengungkap pihak yang benar maupun yang salah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

"Saya juga ingin sampaikan pada sore hari ini, kami meyakini bahwa hukum ini akan berjalan dengan semestinya. Yang benar pasti akan ketahuan benar, yang salah akan ketahuan salah. Kebenaran pasti akan terbuka meskipun mungkin jalannya lambat," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Forum Anggota BRICS, Menteri LH Tegaskan Isu Iklim Bukan Agenda Pinggiran
• 15 jam laludetik.com
thumb
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M 4,8 Terjadi di Nagekeo NTT
• 11 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Rotterdam Jadi Acuan Harga Ekspor CPO Global?
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Polda Sumut Kirim 25 Ton Sembako untuk Korban Gempa NTT
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.