Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari hasil finalisasi pemerintah bersama DPR terkait status kepegawaian, khususnya bagi guru.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Rini mengatakan, saat ini terdapat 231.246 PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru. Sementara itu, jumlah PPPK guru secara keseluruhan mencapai 955.245 orang.
Ia menyebut, pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
“Juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut telah diperhitungkan dalam simulasi anggaran pemerintah. Menurutnya, pengangkatan PPPK tidak akan mengganggu kondisi fiskal pada 2027.
“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap terjaga di 2,4% defisitnya,” kata Purbaya.
Bendahara negara menegaskan, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk kebijakan tersebut sehingga tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, penyelesaian persoalan kepegawaian guru dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian. Pemerintah juga telah menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.
Dia menegaskan pemerintah telah menyepakati dua langkah utama, yakni pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta pemberian kesempatan bagi guru berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses menjadi PNS.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS gitu,” kata Prasetyo.




