Menkeu Purbaya: Subsidi Motor Listrik Paling Cepat Berlaku September 2026

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan insentif subsidi untuk pembelian motor listrik ditargetkan paling cepat dapat mulai berlaku pada September 2026 mendatang.

"Harusnya sih September udah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku)," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Asosiasi Minta Pemerintah Secepatnya Merealisasikan Subsidi Pembelian Motor Listrik

Namun, hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan.

Purbaya mengatakan bakal menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terlebih dahulu untuk berkoordinasi.

BACA JUGA: Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Per Unit, Mobil Bebas PPN

"Dia (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum bicara sama saya. Saya datengin dia besok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan PMK dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Skema Subsidi Motor Listrik Digodok, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Agus menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah aturan dari Kementerian Keuangan diterbitkan.

"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).

Menurut Agus, penerbitan aturan tersebut sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Kendati demikian, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan aspek teknis pelaksanaan program.

"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," jelasnya.

Agus menambahkan, daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif masih dibahas bersama oleh Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Refly Harun: Proses Penyidikan Roy Suryo Cacat Formil, Roy Siapkan Dua Ahli
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Ada Dua Hal Ancam Ambisi AI di Sektor Kesehatan, Apa Aja?
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
DPR Buka Ruang Komunikasi dengan Seluruh Parpol Bahas RUU Pemilu
• 10 jam lalukompas.com
thumb
KPK Panggil Bupati Pali hingga Plh Sekda Jadi Saksi Kasus Bupati Muara Enim
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Nama Depok Ternyata Singkatan dari Bahasa Belanda, Ini Kepanjangannya
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.