Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono berbicara mengenai menata ulang reformasi. Dia menilai wacana tersebut erat kaitannya dengan keputusan dari partai-partai politik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Hendro dalam membedah buku bertajuk 'Menata Ulang Reformasi' karya Kiki Syahnakri. Menurut Hendro, gagasan menata ulang reformasi saat ini tidak hanya berkutat pada apa saja yang harus ditata ulang, namun siapa yang mampu mewujudkan wacana tersebut.
"Bagi saya, persoalan terpentingnya sekarang bukan lagi hanya apa yang harus ditata ulang, melainkan siapa yang mampu melakukannya, melalui mekanisme apa, dan bagaimana kemauan politik untuk itu dapat dilahirkan," bunyi keterangan tertulis Hendro dikutip, Selasa (18/8/2026).
Hendro menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam mewujudkan wacana menata ulang reformasi. Pertama, terkait proses pengambilan keputusan di partai politik.
"Sebab pada akhirnya, banyak gagasan besar tentang pembenahan negara harus melewati keputusan politik," ujar Hendro.
Dia mengatakan, jika partai politik tidak hanya berkutat dalam mencari dan mempertahankan kekuasaan, gagasan dalam memperbaiki kehidupan bernegara bisa dicapai dengan mudah. Hendro yakin wacana menata ulang reformasi jika disikapi serius oleh partai politik tidak akan berakhir pada gagasan intelektual semata.
Hendro juga menyinggung situasi dunia yang saat ini sudah berubah cepat. Dunia, kata Hendro, menghadapi rivalitas kekuatan besar, perubahan teknologi, disrupsi ekonomi, dan pergeseran geopolitik.
"Apakah reformasi masih harus kita koreksi semata-mata melalui mekanisme politik yang sekarang berjalan, atau diperlukan metode, strategi, bahkan terobosan kelembagaan lain yang tentu tetap konstitusional, agar gagasan menata ulang reformasi benar-benar dapat diwujudkan?" ujar Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan tantangan terbesar sebuah gagasan bukan hanya pada kebenaran pemikirannya, tetapi pada kemampuannya berubah dari pemikiran menjadi kemauan politik. Dari kemauan politik menjadi kebijakan, dan dari kebijakan menjadi kenyataan yang dirasakan oleh rakyat.
(ygs/rfs)





