JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal bernama MV Ocean Porter ditangkap karena membawa narkoba saat melintas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026).
“Tim Gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri (Kepulauan Riau) berhasil mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada 17 Agustus 2026 pukul 18:00 WIB,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Diduga Bawa 1 Ton Narkotika Cair, Kapal Berindentitas Palsu Diamankan Tim Gabungan Polda Kepri, BNN dan Bea Cukai
Jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan, kapal itu menggunakan identitas palsu dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Setelah penangkapan, kapal MV Ocean Porter tersebut ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menggunakan sejumlah metode pemeriksaan, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.
Baca juga: BNN Musnahkan 30.000 Batang Tanaman Ganja dari 12 Hektar Lahan di Aceh
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga Narkotika Cair Jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 1,6 ton,” ucap dia.
Sejauh ini, Suyudi belum mengungkapkan lebih lanjut terkait kasus ini.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT