Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp2,8 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pencetakan 703 ribu stiker penanda warga miskin penerima bantuan sosial.
Hal ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, di ruang Komisi D DPRD Jember, Selasa (18/8/2026).
Rencananya anggaran itu untuk mencetak 398 ribu lembar stiker penerima Bantuan Pangan Non Tunai sembako senilai Rp1,592 miliar, 210 ribu lembar stiker keluarga penerima manfaat Universal Health Coverage senilai Rp840 juta, dan 95 ribu lembar stiker penerima Program Keluarga Harapan senilai Rp380 juta.
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pencetakan stiker ini diperlukan untuk merespons keluhan petugas Badan Pusat Statistik saat melakukan survei.
Menurutnya, ada keluarga yang mengaku tidak menerima bantuan sama sekali atau lupa bahwa telah menerima bantuan. BPS akhirnya meminta agar ada tanda di rumah warga yang sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah. “Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,” kata Helmi.
Namun Achmad Dhafur Syah, anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengkritik nominal pengadaan stiker itu. Dia meminta agar anggaran pembuatan stiker dikurangi dan dialihkan ke pos anggaran lain yang lebih prioritas.
Menurut Dhafir, saat anggaran stiker masih dibahas, ada sejumlah rumah warga miskin yang sudah ditempeli stiker oleh pihak tertentu. “Enggak perlu saya sebutkan siapa yang ada di situ. Yang jelas enggak ada foto saya. Enggak ada juga fotonya Pak Kepala Dinas. Kira-kira nanti numpuk-numpuk stiker itu,” katanya berseloroh.
Dhafir menegaskan bahwa tak ingin menghambat program yang berpihak pada pengentasan kemiskinan. “Anggaran sekecil apa pun, satu rupiah pun itu harus betul-betul berpihak. Ada transparansi, supaya tepat sasaran, ada akuntabilitas. Kalau memang sekiranya di masyarakat itu sudah banyak tertempel stiker, mbok bisa dialihkan kepada anggaran yang lain yang lebih prioritas,” katanya.
Dhafir lebih sepakat jika sebagian anggaran stiker itu dialihkan untuk membiayai perlindungan perempuan dan anak. “Di sini tidak ada penambahan. Sejak berada di bawah naungan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana), angkanya hanya Rp200 juta dan Rp100 juta perlindungan anak,” katanya.
Padahal, lanjut Dhafir, perlindungan perempuan dan anak harus jadi prioritas karena Indonesia mencanangkan Indonesia Emas 2045. “Bagaimana banyak bullying, kekerasan pada perempuan, tapi anggarannya kok tidak berpihak kepada mereka,” katanya.
Dhafir mengingatkan protes aktivis perempuan dan anak yang menolak penggabungan DP3AKB dengan Dinas Sosial Jember. “Mereka protes bagaimana nanti keberpihakan anggarannya. Terbukti sekarang. Kami akhirnya jadi bumper, bolak-balik kami diprotes: mana keberpihakan anggaran pemerintah daerah kepada kaum perempuan, disabilitas, dan anak,” katanya.
Indi Naidha, Sekretaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, sepakat dengan pengurangan anggaran pencetakan stiker. “Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jember Muhammad Rizky Mailana mengaku, inisiatif pembuatan stiker itu disesuaikan dengan jumlah penerima bantuan pangan di Jember yang mencapai kurang lebih 380 ribu keluarga warga Desil 1 hingga Desil 4.
Nantinya dalam stiker tersebut diberi semacam kode batang. “Jadi tidak asal stiker yang sama untuk semua. Ada barcode-nya, by aplikasi seperti kemarin saat kami melakukan verifikasi validasi oleh ASN,” kata Rizky.
Dinsos Jember akan memantau semua penerima bantuan tersebut, sehingga bisa dilakukan pemutakhiran data dan mencegah bantuan disalahgunakan oknum. “Kalau memang dia ternyata mampu, kita evaluasi, kita lakukan penghentian bansos. Kalau dia memang masih layak ya kita teruskan. Nanti akan terekam semuanya di aplikasi,” katanya.
Namun Rizky siap jika memang ada pengurangan anggaran. “Kalau memang dirasa harus dikurangi, kami siap. Tapi kami mohon izin kiranya agar stiker itu tetap difasilitasi (dianggarkan), karena fasilitas seperti ini adalah bagian pengawasan kami untuk para penerima bansos supaya tidak meleset ke mana-mana,” katanya.
Anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Prayudi Nugroho mengusulkan agar stiker-stiker tersebut tak perlu diklasifikasikan berdasarkan program bantuan untuk menghemat biaya cetak. “Jadi satu bisa. Yang urgensi ini kan sebenarnya barcode-nya,” katanya. [wir/kun]




