Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak Jelas

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak JelasNasional | okezone | Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:31Dengarkan Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara cermat dan lengkap. Hal itu ia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. 

"Kami tegaskan kembali bahwa dakwaan yang didakwakan pada saya, disampaikan oleh para advokat tadi, tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas," kata Gus Yaqut, Selasa (18/8/2026).

Dalam surat dakwaan itu, ia menyoroti JPU yang mencampuradukkan antara kewenangan menteri dan kewenangan teknis. "Kalau di dakwaan kan jelas itu isinya teknis semua tapi yang didakwa menteri. Nah, ini menjadi catatan penting bagi kami," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut adanya upaya memperkaya diri sendiri sebesar USD271.500. Menurutnya, dakwaan tersebut tidak berdasarkan fakta, melainkan asumsi.

Baca Juga:Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

"Kemudian yang perlu saya juga sampaikan, bahwa tidak ada penerimaan yang didakwakan kepada saya USD271.500 itu, tidak ada penerimaan itu. Dan kami menilai itu berdasarkan asumsi," ucapnya.

"Juga tidak ada perintah untuk menyiapkan USD1 juta untuk Pansus Angket Haji. Saya tidak pernah perintahkan itu. Dan tentu kami berharap ini semua nanti diperiksa secara terang benderang," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengaku heran dengan perhitungan kerugian yang mencapai lebih dari Rp622 miliar. Ia berharap JPU nantinya akan menjelaskan secara detail perihal perhitungan tersebut.

"Rp622 miliar bukan uang yang sedikit kalau didasarkan pada asumsi, maka itu akan sangat bukan hanya merugikan saya, tapi juga akan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Di sisi lain, ia meyakini melalui persidangan ini akan terungkap mana yang benar dan mana yang salah. "Kami meyakini bahwa hukum ini akan berjalan dengan semestinya. Yang benar pasti akan ketahuan benar, yang salah akan ketahuan salah. Kebenaran pasti akan terbuka meskipun mungkin jalannya lambat," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan Terjadi di NTT, Grafik Masih Fluktuatif
• 2 jam laludetik.com
thumb
Harga Beras Naik-Makin Menular di Daerah, Pemerintah Bisa Apa?
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Garuda Pertiwi Tekuk Hong Kong, Puncaki Grup A di Srikandi Merdeka Cup 2026
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Persib Juara Dewata Challenge Series 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Turis Asing Overstay di Bali: Kehabisan Uang, Terancam Dideportasi
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.