JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Adalah, sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok.
"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Lokasi pertama, kata Irhamni, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap.
Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.
Baca Juga:Agam Mencekam! Banjir Rendam Ratusan Rumah, Ratusan Warga DievakuasiSelain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.
Sementara itu, di lokasi kedua polisi menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.
"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," ujarnya.
Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku penyelundupan emas.
"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Baca Juga:Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNAIndiasesuai paspor yang ada kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
#nasional




