Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyepakati hampir 70 persen alokasi anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 untuk sektor infrastruktur.
Bupati Batang Faiz Kurniawan mengatakan porsi terbesar anggaran perubahan tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan.
"Nyaris 70 persen dari anggaran perubahan ini kami konsentrasikan untuk infrastruktur jalan," kata Faiz.
Infrastruktur Jalan Jadi PrioritasPorsi anggaran untuk infrastruktur mencapai hampir 70 persen dari keseluruhan anggaran perubahan, berbeda dengan APBD sebelumnya yang lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan irigasi dan berbagai program lainnya.
Pemkab Batang menilai peningkatan kualitas jalan diperlukan untuk memperlancar konektivitas dan mobilitas masyarakat antarkecamatan.
Perbaikan infrastruktur jalan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempersiapkan pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Batang yang akan digencarkan pada 2027.
"Dengan akses yang lebih baik maka mobilitas warga dan wisatawan menuju berbagai destinasi unggulan di daerah diharapkan kian mudah," kata Faiz.
Sejumlah ruas jalan telah ditetapkan menjadi prioritas pembangunan dan perbaikan dengan menggunakan anggaran perubahan tersebut.
Ruas prioritas itu antara lain lanjutan pembangunan jalan Bandar–Gerlang dan jalur Pacot–Watu Lembu.
Pembangunan infrastruktur juga diarahkan ke kawasan Bawang, termasuk Mranten, serta ruas Penundan–Kalangsono.
Perhatian pemerintah daerah turut diberikan kepada ruas Limpung–Tersono, Petamanan–Limpung, Depok–Juragan, hingga kawasan Ujungnegoro.
Pemkab Batang menilai peningkatan kualitas berbagai ruas jalan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk mematangkan tema pembangunan sektor pariwisata pada 2027.
"Ini bagian dari ikhtiar kami mematangkan tema pariwisata pada 2027. Kami ingin akses menuju kawasan wisata semakin prima," kata Faiz.
Bupati menegaskan pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur yang semakin baik juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarkawasan yang memiliki potensi ekonomi maupun pariwisata.
Belanja Daerah Capai Rp1,95 TriliunStruktur perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah disepakati secara final berdasarkan hasil pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pembahasan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang.
Dalam rancangan yang telah disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,95 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp194 miliar.
Pemerintah menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp196,33 miliar untuk menutup defisit tersebut.
Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2 miliar sehingga menghasilkan surplus pembiayaan sebesar Rp194,33 miliar.
Surplus pembiayaan sebesar Rp194,33 miliar tersebut akan digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.
"Kami berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati ini mampu menjadi motor percepatan pembangunan dan membawa manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Faiz.




