Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR yang digelar pada 14 Agustus 2026 menampilkan beberapa rapor penting yang menandai 22 bulan masa pemerintahannya. Salah satu capaian penting yang disebutkan dalam pidato tersebut adalah swasembada pada beberapa komoditas bahan pangan. Bagaimana situasi swasembada bahan pangan dibandingkan dengan harga pangan yang telah disebut?
Pertama-tema perlu dicatat, keberhasilan capaian swasembada tersebut merupakan salah satu capaian swasembada terbaik sejak capaian swasembada beras di masa pemerintahan Presiden Soeharto di tahun 1984. Cakupan komoditas yang cukup luas diharapkan mampu membawa kestabilan stok pangan, yang mampu berujung pada perubahan harga yang signifikan bagi komoditas tersebut.
Hasil penelusuran Litbang Kompas menunjukkan perkembangan harga yang beragam terhadap 7 komoditas pangan yang diklaim telah mencapai swasembada per Agustus 2026. Kenaikan harga rata-rata nasional terjadi pada 5 dari 7 komoditas yang diklaim telah mencapai swasembada. Kenaikan secara nasional tersebut terjadi pada beras, daging ayam, cabe merah, cabe rawit, dan gula konsumsi dalam periode Agustus 2025-Agustus 2026.
Sementara itu, harga telur dan bawang merah tercatat mengalami penurunan. Pada bawang merah, penurunan rata-rata nasional tercatat cukup signifikan, yaitu sebesar 28,75 persen. Kenaikan tertinggi secara nasional terjadi pada komoditas daging ayam dengan kenaikan sebesar 11,99 persen. Selain itu tercermin pula ketidakmerataan yang masih perlu jadi perhatian.
Jika data ditilik per provinsi, masih terdapat ketidakmerataan yang cukup terlihat. Pada beras, misalnya, kenaikan persentase harga nasional beras “hanya” sebesar 1,57 persen. Sementara, di Kalimantan Tengah kenaikan harga beras mencapai lebih dari 11 persen. Pada klaster wilayah Sumatera (Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi), harga daging ayam serempak meroket di atas 20 persen, jauh melebihi rata-rata nasional yang berkisar 11,99 persen.
Kenyataan yang lebih “pedas” terjadi pada sebaran harga cabai merah. Di Kalimantan Barat, misalnya, kenaikan harga terjadi bahkan mencapai 68,01 persen dibanding harga tahun lalu. Sumatera Utara mencatatkan harga cabai rawit yang lebih pedas, dengan persentase kenaikan harga sebesar 71,63 persen.
Berlawanan dengan harga rata-rata nasional yang mengalami penurunan, harga telur ayam di Maluku Utara justru mengalami kenaikan sebesar 12,45 persen. Perbedaan sebaran harga komoditas dapat menunjukkan bahwa manfaat swasembada bahan pangan dari sisi keterjangkauan harga belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Kembali pada pidato Presiden, upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan terlihat menuju jalan yang terang. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dalam waktu dekat, beberapa komoditas tengah berproses untuk diwujudkan, seperti kedelai dan bawang putih.
Sejatinya, swasembada diharapkan tidak hanya mampu mewujudkan kecukupan pasokan pangan dalam negeri, namun juga mampu menjamin bahwa kecukupan tersebut tidak hanya terpusat pada satu wilayah. Ketidakmerataan pasokan tersebut, ditambah kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan disinyalir menjadi salah satu faktor sulit untuk mewujudkan sebaran harga yang merata di seluruh Indonesia dan memperlebar disparitas antar wilayah.
Pemerataan menjadi tantangan yang sejatinya telah disadari oleh pemerintah. Dalam kunjungannya di Bengkayang, Juni 2025 lalu, Prabowo sesungguhnya telah menegaskan bahwa setiap provinsi dan pulau harus memiliki hilir pangannya sendiri. Swasembada tak lagi hanya sebagai persoalan meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana mendekatkan sumber pasokan kepada konsumen.
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Bapanas pun menegaskan bahwa masih terdapat kendala pada pemerataan ketersediaan bahan pangan. Bapanas pada April lalu dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (27/4/2026) menyebutkan, tekanan harga tertinggi di Indonesia Timur terjadi karena kesulitan geografis.
Senada dengan Bapanas, Kementerian Perdagangan, melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso pun menegaskan hal yang sama. Dia mengatakan, secara nasional, stok pangan terhitung aman, namun persoalan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntu pemerintah untuk menyelesaikannya.
Persoalan distribusi yang diakui Bapanas dan Kementerian Perdagangan itu sesungguhnya berkelindan dengan dilema lain, yakni harga hasil panen dari petani lokal cenderung lebih tinggi dibandingkan produk yang melalui rantai pasok besar.
Ongkos produksi yang belum efisien, akibat keterbatasan mekanisasi, benih unggul, dan akses pupuk, membuat harga jual petani sulit ditekan. Di samping itu, ongkos distribusi antarpulau yang telah disinggung Prabowo saat kunjungannya ke Bengkayang turut menambah beban harga hingga sampai ke konsumen di wilayah terpencil.
Kondisi ini menempatkan pemerintah pada pilihan yang tidak mudah. Mendorong penyerapan hasil tani lokal sejalan dengan semangat swasembada dan gagasan "hilir pangan di setiap provinsi" yang digaungkan Prabowo, tetapi berisiko mendorong harga naik lebih jauh, terutama di wilayah dengan tantangan distribusi. Sebaliknya, menekan harga demi keterjangkauan berpotensi mengorbankan pendapatan petani yang selama ini menopang capaian swasembada itu sendiri.
Dengan kata lain, pekerjaan rumah soal distribusi yang diakui Mendag bukan sekadar soal logistik, melainkan juga soal menyeimbangkan keberlangsungan usaha tani dengan keterjangkauan harga bagi masyarakat, dua kepentingan yang kerap tarik-menarik dalam satu kebijakan yang sama.
Ke depan, pemerintah masih perlu usaha keras dalam menyempurnakan swasembada pangan yang telah berjalan. Masyarakat menunggu berbagai kebijakan dan gebrakan lainnya, terutama dalam upaya pemerataan harga pangan sembari tetap memperjuangkan kesejahteraan petani lokal. (LITBANG KOMPAS)





