JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah menyepakati sejumlah kebijakan terkait status dan pengembangan karier pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk bagi PPPK paruh waktu dan guru berstatus PPPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sepakat memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Prasetyo, Selasa, 18 Agustus 2026.
BACA JUGA:Terindikasi Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan! Mensos Beri Peringatan Keras
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujarnya.
Prasetyo juga mengatakan pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian bagi PPPK tersebut menjadi pegawai pemerintah pusat.
"Berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.
BACA JUGA:Ketika Fathimah BEM UI Menangis karena Prihatin Kondisi Rakyat yang Dijajah Pemerintah Sendiri
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan pada 2027.
"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.
Rini juga mengatakan guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.
"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di awal 2027," ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga akan membuka kebutuhan proyeksi guru nasional untuk 2026.
BACA JUGA:Fathimah BEM UI Sentil HUT ke-81 RI: Apakah Rakyat Indonesia Benar-Benar Sudah Merdeka?
- 1
- 2
- »





