AS Sanksi Presiden ICC Tomoko Akane, Mahkamah Penerbit Surat Tangkap Netanyahu

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap presiden International Criminal Court/ICC dan seorang jaksa senior di mahkamah pidana internasional tersebut. Hal ini diumumkan Menlu Marco Rubio pada Selasa (18/8) waktu setempat.

Mengutip Reuters, langkah tersebut merupakan eskalasi terbaru pemerintahan Donald Trump dalam kampanyenya melawan ICC yang berbasis di Den Haag.

ICC didirikan pada 2002 oleh masyarakat internasional untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. AS bukan anggota ICC.

Rubio mengatakan sanksi dikenakan terhadap Tomoko Akane, hakim asal Jepang yang menjabat sebagai presiden ICC, serta Abdoulaye Seye, jaksa senior dan warga negara Senegal.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan keppres Trump tahun lalu yang mengizinkan pemberian sanksi terhadap ICC.

"Orang-orang ini telah terlibat langsung dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut pejabat yang pemerintahnya tidak menyetujui yurisdiksi ICC," kata Rubio.

ICC Mengecam

ICC mengecam sanksi AS tersebut. Dalam sebuah pernyataan, ICC menegaskan sanksi AS merusak supremasi hukum.

"Ketika aktor-aktor peradilan diancam karena menerapkan hukum, tatanan hukum internasional itu sendirilah yang berada dalam risiko," kata ICC.

Seye merupakan jaksa senior dalam tim penuntutan yang mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dia juga dinominasikan untuk dipilih sebagai hakim ICC.

Berseberangan dengan Eropa

Sanksi AS melawan ICC tersebut telah menempatkan AS berseberangan dengan para sekutunya di Eropa.

Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen mengatakan di X bahwa Belanda, yang menjadi tuan rumah ICC, tidak menyetujui sanksi terbaru AS dan ia telah mengundang Akane untuk "membahas dukungan kami yang berkelanjutan."

"Pengadilan dan tribunal internasional harus dapat menjalankan mandat mereka secara bebas," tulis Berendsen.

Perintah Penangkapan Netanyahu

AS tahun lalu menjatuhkan sanksi yang ditargetkan terhadap sejumlah pejabat ICC, termasuk jaksa dan hakim.

Sanksi itu dijatuhkan terkait surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang Gaza.

ICC menuduh Netanyahu menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

AS juga geram atas upaya ICC membuka investigasi atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan, termasuk yang melibatkan pasukan AS.

Pembekuan Aset

Adapun sanksi yang dijatuhkan AS adalah membekukan aset apa pun yang dimiliki individu-individu tersebut di AS. Pada dasarnya, sanksi ini memutus akses mereka dari sistem keuangan AS, yang memiliki hubungan erat dengan hampir semua bank yang beroperasi secara internasional.

Departemen Keuangan AS juga pada Selasa (18/8) mengeluarkan izin penghentian secara bertahap transaksi yang melibatkan Akane dan Seye hingga 17 September.

AS Bertekat Melemahkan ICC

Rubio sebelumnya mengatakan pemerintah AS akan meningkatkan upaya untuk melemahkan ICC, termasuk melalui kampanye diplomatik agar negara-negara lain keluar dari institusi tersebut. Setidaknya lima negara disebut telah memenuhi seruan itu.

Rubio berpendapat ICC merupakan ancaman bagi personel AS yang menjalankan kebijakan imigrasi keras Trump, operasi terhadap kapal yang dituduh membawa narkoba, serta bagi anggota militer AS lainnya.

Trump berdalih kampanye tersebut ditujukan untuk membela Netanyahu dan pihak-pihak lain dari penuntutan, bukan untuk melindungi dirinya sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Rabu 19 Agustus 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.860, BI-Rate 5,75 Persen Diprediksi Bertahan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Di India, Jumhur Singgung Negara Maju yang Tak Mau Pulihkan Lingkungan
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.