Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong agar materi HAM diajarkan secara khusus dalam sistem pendidikan nasional melalui buku panduan tersendiri, bukan sekadar menjadi bagian atau sisipan dalam mata pelajaran lain.
Pigai mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai usulan tersebut.
Advertisement
Ia menyampaikan hal itu saat meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/8).
Menurut Pigai, pemahaman mengenai HAM perlu diberikan secara lebih terstruktur kepada peserta didik karena prinsip HAM melekat pada setiap manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.
"Menteri Pendidikan hanya minta, 'Pak Pigai, bolehkah kami kasih bab dalam pendidikan?' Jadi bab satu bidang HAM, baru nanti yang bab-bab. Cuma kita alokasikan bab, saya tidak mau. Saya minta satu buku sendiri sebagai buku yang wajib diajarkan," ujar Pigai seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pendidikan HAM perlu diperkuat sebagai bagian dari pembentukan pengetahuan, etika, dan kesadaran peserta didik mengenai hak serta kewajiban sebagai warga negara.




