HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Luwu untuk tahun anggaran 2027 resmi disahkan dengan target pendapatan daerah mencapai Rp1,716 triliun. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali bersama Bupati Luwu Patahudding, didampingi Wakil Bupati Muh Devy Bijak Pawindu, pada Selasa, 18 Agustus di ruang paripurna DPRD Luwu.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp269 miliar, mengalami kenaikan Rp22 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dengan target Rp1,430 triliun, meningkat Rp295 miliar dari tahun sebelumnya. Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan mencapai Rp26 miliar.
“Pendapatan asli daerah tahun 2027 kami targetkan sebesar Rp269 miliar, ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Juru Bicara Banggar DPRD Luwu, Summang saat menyampaikan laporan.
Lebih lanjut, pembiayaan daerah yang mencakup pembayaran kembali pemerintah daerah direncanakan nol, mengalami penurunan Rp21 miliar dari anggaran sebelumnya.
Anggaran belanja daerah tahun 2027 dirancang dengan fokus pada berbagai sektor prioritas. Belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp678 miliar, belanja barang dan jasa Rp441 miliar, serta belanja modal Rp340 miliar. Belanja hibah dan bantuan sosial juga disiapkan masing-masing sebesar Rp12 miliar dan Rp100 juta, sementara belanja tak terduga direncanakan Rp6 miliar.
Untuk sektor pendidikan disiapkan anggaran sebesar Rp470 miliar dan sektor kesehatan Rp447 miliar. Sektor pekerjaan umum dan penataan ruang mendapat alokasi Rp195 miliar, sementara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dialokasikan Rp3,3 miliar.
“Anggaran ini memberikan ruang yang memadai bagi peningkatan sumber daya manusia terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar,” kata Bupati Luwu, Patahudding saat memberikan sambutan.
Selain sektor utama, anggaran juga dialokasikan untuk berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, seperti urusan pangan, pertanahan, lingkungan hidup, kependudukan, pemberdayaan masyarakat desa, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Total anggaran untuk urusan kecamatan dan kelurahan mencapai Rp61 miliar, sedangkan urusan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah masing-masing Rp240 miliar dan Rp15 miliar.
“Saya mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Luwu khususnya Banggar yang telah berkontribusi dalam pembahasan KUA dan PPAS ini,” Patahudding menegaskan.
Instruksi tegas juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyesuaian RAPBD tahun 2027 agar pembangunan dapat berjalan maju dan berkelanjutan. (*/)





