Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait penyebab kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat yang belum juga diumumkan sampai saat ini.
Menurut dia, kewenangan terkait penyelidikan kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta ada pada pihak kepolisian.
Advertisement
"Untuk kebakaran di Gedung Badan Pendapatan Daerah, karena yang berwenang untuk menentukan asal-muasal dan juga penyebabnya itu adalah APA, dalam hal ini kepolisian, tentunya pemerintah DKI Jakarta tidak berhak untuk menyampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dia menegaskan, pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan kebakaran Gedung Bapenda Jakarta.
"Kami juga menunggu untuk itu," tandas Pramono.
Sebelumnya, Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dengan meminta keterangan sedikitnya 10 saksi.




